SuaraBekaci.id - Cara cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahap 3. Sebab Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru saja memberikan penjelasan terkait alasan subsidi gaji tahap 3 belum cair.
Selain itu kalian juga perlu tahu cara cek penerima BSU melalui WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan maupun link Kemnaker.
BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan data calon penerima BLT subsidi gaji tahap 3.
Namun sebagian besar karyawan di data tersebut menggunakan rekening bank swasta.
Sementara BSU Rp 1 juta harus dicairkan melalui rekening bank BUMN atau Himbara.
Sehingga BLT Subsidi Gaji Tahap 3 belum cair karena memerlukan waktu untuk membuatkan rekening Himbara yang baru bagi karyawan penerima BSU.
Tidak hanya itu, sebagai tambahan informasi, BLT subsidi gaji tahap 3 maupun BSU 2021 ini juga tidak akan diberikan ke masyarakat yang sudah pernah dapat bantuan lain, seperti:
- Kartu Prakerja
- Program Keluarga Harapan
- Bantuan Produktif Usaha Mikro
Cara Cek Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 3
Setiap karyawan yang ingin mengetahui apakah mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau tidak, bisa cek online di website Kemnaker atau melalui BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini cara cek penerima BLT subsidi gaji tahap 3 dengan cara mengirim pesan WhatsApp (WA) ke BPJS Ketenagakerjaan:
Baca Juga: Mudah, Begini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Melalui WhatsApp
- Chat ke nomor WA 0813-800-70175. Atau bisa juga melalui link https://wa.me/6281380070175
- Tunggu sebentar hingga mendapatkan respon atau chat balasan.
- Setelah direspon, pilih menu "Informasi Calon Penerima BSU 2021".
- Lalu ikuti petunjuk yang ada hingga mendapatkan informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Cara cek penerima BSU Rp 1 juta melalui laman resmi Kemnaker adalah sebagai berikut:
- Login ke link kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki. Jika belum memiliki akun, maka harus daftar dulu di menu registrasi.
- Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada, lalu cek pemberitahuan.
- Maka akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
(Rishna Maulina Pratama)
Tag
Berita Terkait
-
Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!
-
Ratusan Buruh Terhempas Badai PHK, Jabar dan Sumsel Paling Merana
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Bonus Hari Raya Ojol Diumumkan Bareng SE THR Pekerja
-
KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit yang Minta Rp10 Miliar untuk Tutup Kasus RPTKA
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput
-
JK Sebut Konflik Papua: Kalau Konflik Selesai, Masalah Kemanusiaannya Juga Ikut Selesai
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan