SuaraBekaci.id - Cara cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahap 3. Sebab Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru saja memberikan penjelasan terkait alasan subsidi gaji tahap 3 belum cair.
Selain itu kalian juga perlu tahu cara cek penerima BSU melalui WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan maupun link Kemnaker.
BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan data calon penerima BLT subsidi gaji tahap 3.
Namun sebagian besar karyawan di data tersebut menggunakan rekening bank swasta.
Sementara BSU Rp 1 juta harus dicairkan melalui rekening bank BUMN atau Himbara.
Sehingga BLT Subsidi Gaji Tahap 3 belum cair karena memerlukan waktu untuk membuatkan rekening Himbara yang baru bagi karyawan penerima BSU.
Tidak hanya itu, sebagai tambahan informasi, BLT subsidi gaji tahap 3 maupun BSU 2021 ini juga tidak akan diberikan ke masyarakat yang sudah pernah dapat bantuan lain, seperti:
- Kartu Prakerja
- Program Keluarga Harapan
- Bantuan Produktif Usaha Mikro
Cara Cek Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 3
Setiap karyawan yang ingin mengetahui apakah mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau tidak, bisa cek online di website Kemnaker atau melalui BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini cara cek penerima BLT subsidi gaji tahap 3 dengan cara mengirim pesan WhatsApp (WA) ke BPJS Ketenagakerjaan:
Baca Juga: Mudah, Begini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Melalui WhatsApp
- Chat ke nomor WA 0813-800-70175. Atau bisa juga melalui link https://wa.me/6281380070175
- Tunggu sebentar hingga mendapatkan respon atau chat balasan.
- Setelah direspon, pilih menu "Informasi Calon Penerima BSU 2021".
- Lalu ikuti petunjuk yang ada hingga mendapatkan informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Cara cek penerima BSU Rp 1 juta melalui laman resmi Kemnaker adalah sebagai berikut:
- Login ke link kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki. Jika belum memiliki akun, maka harus daftar dulu di menu registrasi.
- Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada, lalu cek pemberitahuan.
- Maka akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
(Rishna Maulina Pratama)
Tag
Berita Terkait
-
Bonus Hari Raya Ojol Diumumkan Bareng SE THR Pekerja
-
KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit yang Minta Rp10 Miliar untuk Tutup Kasus RPTKA
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
Sidang Noel Cs: Pengusaha Akui Pemberian Uang untuk Sertifikat K3 Tak Terhindarkan
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Makna Logo LPDP dan Sejarahnya di Indonesia
-
Imlek Prosperity 2026, BRI Hadirkan Pengalaman Eksklusif Sambut Tahun Kuda Api
-
Skandal Kuota Haji Memanas: Staf Asrama Haji Bekasi Jadi Saksi Kunci KPK
-
Rebut Tahta! XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan 5G Tercepat di Indonesia versi OOKLA Speed Test
-
Peringatan Keras Wali Kota Bekasi untuk Camat dan Lurah: Jangan Biarkan Proyek Liar!