SuaraBekaci.id - Cara cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahap 3. Sebab Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru saja memberikan penjelasan terkait alasan subsidi gaji tahap 3 belum cair.
Selain itu kalian juga perlu tahu cara cek penerima BSU melalui WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan maupun link Kemnaker.
BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan data calon penerima BLT subsidi gaji tahap 3.
Namun sebagian besar karyawan di data tersebut menggunakan rekening bank swasta.
Baca Juga: Mudah, Begini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Melalui WhatsApp
Sementara BSU Rp 1 juta harus dicairkan melalui rekening bank BUMN atau Himbara.
Sehingga BLT Subsidi Gaji Tahap 3 belum cair karena memerlukan waktu untuk membuatkan rekening Himbara yang baru bagi karyawan penerima BSU.
Tidak hanya itu, sebagai tambahan informasi, BLT subsidi gaji tahap 3 maupun BSU 2021 ini juga tidak akan diberikan ke masyarakat yang sudah pernah dapat bantuan lain, seperti:
- Kartu Prakerja
- Program Keluarga Harapan
- Bantuan Produktif Usaha Mikro
Cara Cek Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 3
Setiap karyawan yang ingin mengetahui apakah mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau tidak, bisa cek online di website Kemnaker atau melalui BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini cara cek penerima BLT subsidi gaji tahap 3 dengan cara mengirim pesan WhatsApp (WA) ke BPJS Ketenagakerjaan:
Baca Juga: Alasan Kenapa Subsidi Gaji Tahap 3 Belum Cair Lagi dan Cara Cek Penerima BSU
- Chat ke nomor WA 0813-800-70175. Atau bisa juga melalui link https://wa.me/6281380070175
- Tunggu sebentar hingga mendapatkan respon atau chat balasan.
- Setelah direspon, pilih menu "Informasi Calon Penerima BSU 2021".
- Lalu ikuti petunjuk yang ada hingga mendapatkan informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Cara cek penerima BSU Rp 1 juta melalui laman resmi Kemnaker adalah sebagai berikut:
- Login ke link kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki. Jika belum memiliki akun, maka harus daftar dulu di menu registrasi.
- Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada, lalu cek pemberitahuan.
- Maka akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
(Rishna Maulina Pratama)
Berita Terkait
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
-
Gawat! PHK di Indonesia Tembus 52 Ribu, Jakarta Terparah
-
Jelang Jokowi Pensiun, 46 Ribu Buruh Terkena Gelombang PHK
-
Harvey Moeis Pesta Pora dari Korupsi Timah, Ribuan Warga Bangka Belitung Justru Merana Terkena PHK
-
Terima Kunjungan ILO, Sekjen Kemnaker: Indonesia Butuh Dukungan dalam Pengembangan Tenaga Kerja
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Tragis! Jenazah Korban Kebakaran Pabrik Bekasi Terpaksa Dimakamkan Tanpa Peti
-
Pilgub Jabar: Warga Kota Bekasi Dibayar 200 Perak Lipat dan Sortir Kertas Suara
-
Review Airpods Pro: Headset Super Canggih yang Cocok untuk HP Apa Saja
-
Daftar Nama Korban Luka dan Hilang Akibat Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi
-
Publikasi BRI: Ekspansi Bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 Melambat