SuaraBekaci.id - Polsek Cibarusah membekuk dua pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah selatan Kabupaten Bekasi. Komplotan begal itu ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Bojongmangu.
Keduanya berinisial Y dan DK. Sedangkan, pelaku begal lainnya daalm pengejaran petugas kepolisian atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Mereka beraksi secara sadis di wilayah selatan Bekasi, dan tidak segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan,” kata Kapolsek Cibarusah AKP Josman Harianja kepada wartawan, Senin (30/8/2021).
Terungkapnya aksi komplotan begal ini berawal dari adanya laporan beberapa korban.
Josman mengatakan, yang terakhir korbannya merupakan seorang karyawan pabrik saat pulang bekerja dan dibegal di Kawasan Industri GIIC, Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmanggu, Kabupaten Bekasi.
Saat itu, kata dia, korban yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna putih berplat nomor B 4959 FRO, diikuti oleh kedua pelaku dan kemudian dihadang.
Tak hanya itu, korban dikalungi dengan sebuah celurit di leher dan mengancam akan membunuhnya. Korban pun merelakan sepeda motor miliknya diambil pelaku yang langsung melarikan diri.
"Korban diselamatkan oleh warga dan langsung melaporkan kasus ini kepada kami," katanya.
Mendapati laporan itu, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan kedua pelaku. Sedangkan pelaku lainnya melarikan diri dan menjadi DPO.
Baca Juga: Viral Limbah Medis Bekas Jarum Suntik Berserakan di Kota Bekasi
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti hasil kejahatan selama ini berupa sepeda motor sebanyak empat unit.
Atas perbuatannya pelaku begal di Bekasi tersebut dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Samsung Perkuat Ekosistem Galaxy AI melalui Galaxy S26 Series dan Galaxy Buds4 Series
-
Libur Panjang Anti-Macet! LRT Jabodebek Siapkan 270 Perjalanan per Hari
-
Darurat Sampah di Kabupaten Bekasi Tuntas Dalam Dua Tahun?
-
Nadiem Makarim Dituntut Berapa Tahun? Hari Ini Jalani Sidang Kasus Korupsi Chromebook
-
Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret