SuaraBekaci.id - Mahasiswa dapat bantuan UKT dan kuota internet senilai Rp 2,4 juta. Sebab pemerintah kembali mengucurkan bantuan kuota internet 15 GB dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) Rp 2,4 juta mulai September mendatang.
Syarat mahasiswa penerima bantuan UKT dan kuota internet diterangkan dalam laman resmi Kemdikbudristek.
Salah satu syarat mahasiswa penerima bantuan UKT adalah mahasiswa yang bukan peserta KIP atau sedang mendapatkan beasiswa bidikmisi.
Syarat mahasiswa penerima kuota internet Kemendikbud
Sementara itu, berdasarkan berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor 14 tahun 2021, syarat mahasiswa penerima kuota internet Kemendikbud 15 GB adalah sebagai berikut:
- Terdaftar di aplikasi PD Dikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
- Mempunyai Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan;
- Mempunyai nomor ponsel aktif.
Mahasiswa yang berhak menerima subsidi kuota internet 15 GB bisa mendaftarkan dirinya ke pihak kampus. Pastikan juga bahwa nomor ponsel yang diberikan adalah nomor ponsel yang aktif.
Kuota internet gratis 15 GB akan diterima mahasiswa pada 11-15 September 2021 untuk jangka waktu satu bulan. Kemudian mahasiswa akan mendapatkan bantuan kuota internet Kemendikbud dengan jumlah yang sama untuk bulan berikutnya.
Kuota tersebut bisa bisa digunakan untuk mengakses berbagai situs pembelajaran kecuali 12 situs yang diatur dalam peraturan Kemdikbud antara lain Facebook, Instagram, Twitter, Tumblr, dan Tinder.
Syarat mahasiswa penerima bantuan UKT
Baca Juga: Kemendikbud Siap Beli Produk UMKM Untuk Penuhi Kebutuhan Pendidikan di Indonesia
Selain kuota 15 GB, mahasiswa juga akan mendapatkan bantuan UKT senilai Rp 2,4 juta. Berikut syarat mahasiswa penerima bantuan UKT Rp 2,4 juta, mengutip dari situs Kemdikbudristek:
- Mahasiswa yang terhitung aktif kuliah;
- Mahasiswa yang bukan merupakan penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi;
- Mahasiswa memiliki kondisi keuangan yang memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil 2021.
- Bantuan UKT akan disalurkan Kemdikbudristek secara langsung kepada perguruan tinggi tujuan.
Oleh karena itu, bagi mahasiswa yang memenuhi syarat bisa langsung mengajukan berkas kepada pimpinan perguruan tinggi. Selanjutnya berkas akan diajukan langsung oleh pimpinan perguruan tinggi ke Kemdikbudristek.
Sebagai informasi tambahan, September 2021 nanti Kemdikbudristek telah menyiapkan dana senilai Rp 745 miliar untuk menyokong subsidi uang kuliah atau bantuan UKT untuk mahasiswa terdampak pandemi Covid-19 pada semester ganjil 2021.
Diharapkan bantuan UKT ini bisa menjadi jaring pengaman agar mahasiswa tetap dapat berkuliah di tengah krisis ekonomi akibat pandemi. Demikian penjelasan tentang syarat mahasiswa penerima bantuan UKT dan kuota internet yang akan cair bulan September 2021 ini.
(Nadia Lutfiana Mawarni)
Tag
Berita Terkait
-
Pendidikan Tinggi Sedang Sekarat, Kenapa Negara Malah Sibuk Urus Makan Gratis?
-
Ketika PTN Berubah: Dari Subsidi Negara ke Kemandirian Kampus
-
Biaya Kuliah Meroket, Mahasiswa Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG
-
Ilusi Kuliah Murah: Jerat 'Hidden Expectation' di Balik Brosur Beasiswa
-
DPR: Penggolongan Khusus UKT bagi Anak ASN Tidak Berangkat dari Realitas, Pemerintah Salah Persepsi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Asep Surya Atmaja: Calon Kepala Desa Jangan Main Politik Uang
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah