SuaraBekaci.id - Mahasiswa dapat bantuan UKT dan kuota internet senilai Rp 2,4 juta. Sebab pemerintah kembali mengucurkan bantuan kuota internet 15 GB dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) Rp 2,4 juta mulai September mendatang.
Syarat mahasiswa penerima bantuan UKT dan kuota internet diterangkan dalam laman resmi Kemdikbudristek.
Salah satu syarat mahasiswa penerima bantuan UKT adalah mahasiswa yang bukan peserta KIP atau sedang mendapatkan beasiswa bidikmisi.
Syarat mahasiswa penerima kuota internet Kemendikbud
Baca Juga: Kemendikbud Siap Beli Produk UMKM Untuk Penuhi Kebutuhan Pendidikan di Indonesia
Sementara itu, berdasarkan berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor 14 tahun 2021, syarat mahasiswa penerima kuota internet Kemendikbud 15 GB adalah sebagai berikut:
- Terdaftar di aplikasi PD Dikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
- Mempunyai Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan;
- Mempunyai nomor ponsel aktif.
Mahasiswa yang berhak menerima subsidi kuota internet 15 GB bisa mendaftarkan dirinya ke pihak kampus. Pastikan juga bahwa nomor ponsel yang diberikan adalah nomor ponsel yang aktif.
Kuota internet gratis 15 GB akan diterima mahasiswa pada 11-15 September 2021 untuk jangka waktu satu bulan. Kemudian mahasiswa akan mendapatkan bantuan kuota internet Kemendikbud dengan jumlah yang sama untuk bulan berikutnya.
Kuota tersebut bisa bisa digunakan untuk mengakses berbagai situs pembelajaran kecuali 12 situs yang diatur dalam peraturan Kemdikbud antara lain Facebook, Instagram, Twitter, Tumblr, dan Tinder.
Syarat mahasiswa penerima bantuan UKT
Baca Juga: Syarat Mahasiswa Penerima Bantuan UKT dan Kuota Internet, Bukan Peserta KIP
Selain kuota 15 GB, mahasiswa juga akan mendapatkan bantuan UKT senilai Rp 2,4 juta. Berikut syarat mahasiswa penerima bantuan UKT Rp 2,4 juta, mengutip dari situs Kemdikbudristek:
- Mahasiswa yang terhitung aktif kuliah;
- Mahasiswa yang bukan merupakan penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi;
- Mahasiswa memiliki kondisi keuangan yang memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil 2021.
- Bantuan UKT akan disalurkan Kemdikbudristek secara langsung kepada perguruan tinggi tujuan.
Oleh karena itu, bagi mahasiswa yang memenuhi syarat bisa langsung mengajukan berkas kepada pimpinan perguruan tinggi. Selanjutnya berkas akan diajukan langsung oleh pimpinan perguruan tinggi ke Kemdikbudristek.
Sebagai informasi tambahan, September 2021 nanti Kemdikbudristek telah menyiapkan dana senilai Rp 745 miliar untuk menyokong subsidi uang kuliah atau bantuan UKT untuk mahasiswa terdampak pandemi Covid-19 pada semester ganjil 2021.
Diharapkan bantuan UKT ini bisa menjadi jaring pengaman agar mahasiswa tetap dapat berkuliah di tengah krisis ekonomi akibat pandemi. Demikian penjelasan tentang syarat mahasiswa penerima bantuan UKT dan kuota internet yang akan cair bulan September 2021 ini.
(Nadia Lutfiana Mawarni)
Berita Terkait
-
Berapa Uang KIP Kuliah Per Semester? Cek Rincian Biaya Hidup dan UKT yang Didapat
-
Cek PIP Kemdikbud Desember 2024 Sudah Cair Belum? Ini Caranya!
-
Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud dan Cara Cek Penerima
-
Link dan Cara Verval Ijazah di Info GTK Buat Pendaftaran PPPK
-
3 Jurusan Kuliah di PTN dengan UKT Terjangkau
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Awal Pekan, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp1.585.000/Gram
-
Persik Kediri vs PSS Sleman Bak Bermain di Sawah, Netizen: Selokan di Tengah Lapangan!
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu