SuaraBekaci.id - Mahasiswa dapat bantuan UKT dan kuota internet senilai Rp 2,4 juta. Sebab pemerintah kembali mengucurkan bantuan kuota internet 15 GB dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) Rp 2,4 juta mulai September mendatang.
Syarat mahasiswa penerima bantuan UKT dan kuota internet diterangkan dalam laman resmi Kemdikbudristek.
Salah satu syarat mahasiswa penerima bantuan UKT adalah mahasiswa yang bukan peserta KIP atau sedang mendapatkan beasiswa bidikmisi.
Syarat mahasiswa penerima kuota internet Kemendikbud
Sementara itu, berdasarkan berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor 14 tahun 2021, syarat mahasiswa penerima kuota internet Kemendikbud 15 GB adalah sebagai berikut:
- Terdaftar di aplikasi PD Dikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
- Mempunyai Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan;
- Mempunyai nomor ponsel aktif.
Mahasiswa yang berhak menerima subsidi kuota internet 15 GB bisa mendaftarkan dirinya ke pihak kampus. Pastikan juga bahwa nomor ponsel yang diberikan adalah nomor ponsel yang aktif.
Kuota internet gratis 15 GB akan diterima mahasiswa pada 11-15 September 2021 untuk jangka waktu satu bulan. Kemudian mahasiswa akan mendapatkan bantuan kuota internet Kemendikbud dengan jumlah yang sama untuk bulan berikutnya.
Kuota tersebut bisa bisa digunakan untuk mengakses berbagai situs pembelajaran kecuali 12 situs yang diatur dalam peraturan Kemdikbud antara lain Facebook, Instagram, Twitter, Tumblr, dan Tinder.
Syarat mahasiswa penerima bantuan UKT
Baca Juga: Kemendikbud Siap Beli Produk UMKM Untuk Penuhi Kebutuhan Pendidikan di Indonesia
Selain kuota 15 GB, mahasiswa juga akan mendapatkan bantuan UKT senilai Rp 2,4 juta. Berikut syarat mahasiswa penerima bantuan UKT Rp 2,4 juta, mengutip dari situs Kemdikbudristek:
- Mahasiswa yang terhitung aktif kuliah;
- Mahasiswa yang bukan merupakan penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi;
- Mahasiswa memiliki kondisi keuangan yang memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil 2021.
- Bantuan UKT akan disalurkan Kemdikbudristek secara langsung kepada perguruan tinggi tujuan.
Oleh karena itu, bagi mahasiswa yang memenuhi syarat bisa langsung mengajukan berkas kepada pimpinan perguruan tinggi. Selanjutnya berkas akan diajukan langsung oleh pimpinan perguruan tinggi ke Kemdikbudristek.
Sebagai informasi tambahan, September 2021 nanti Kemdikbudristek telah menyiapkan dana senilai Rp 745 miliar untuk menyokong subsidi uang kuliah atau bantuan UKT untuk mahasiswa terdampak pandemi Covid-19 pada semester ganjil 2021.
Diharapkan bantuan UKT ini bisa menjadi jaring pengaman agar mahasiswa tetap dapat berkuliah di tengah krisis ekonomi akibat pandemi. Demikian penjelasan tentang syarat mahasiswa penerima bantuan UKT dan kuota internet yang akan cair bulan September 2021 ini.
(Nadia Lutfiana Mawarni)
Tag
Berita Terkait
-
Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook
-
Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura