SuaraBekaci.id - Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 19. Anda bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 di www.prakerja.go.id.
Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 ini semoga bisa jadi kabar gembira untuk Anda yang sudah menantikannya, dan kebetulan belum pernah mendapatkan tempat di sana.
Kabar gembira untuk Anda, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 dibuka hari ini Kamis (26/8/2021). Pembukaan gelombang terbaru Kartu Prakerja ini disampaikan secara resmi melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
Mulai dari cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 19, syarat hingga besar insentif yang diterima peserta yang lolos.
Kartu Prakerja sendiri merupakan program pemerintah untuk memberikan stimulus pada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan PPKM. Sehingga bisa mendapatkan pembekalan kemampuan dan modal. Cara mendaftar Kartu Prakerja Gelomgbang 19 ini juga tak berbeda dengan yang sudah-sudah.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19
Sebenarnya cara yang diberikan untuk mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 19 ini tak berbeda jauh. Cukup masuk ke situs resmi www.prakerja.go.id, lalu buat akun dengan memasukkan data diri yang diperlukan.
Setelah akun terverifikasi, selanjutnya Anda bisa mengikuti tahapan mudah berikut ini.
- Buka kembali situs resmi www.prakerja.go.id.
- Siapkan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga.
- Masukkan data diri dan semua yang diminta pada formulir pendaftaran.
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
- Klik ‘Gabung’ pada Gelombang yang sedang dibuka, dalam hal ini gelombang 19.
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang 19 ini melalui notifikasi lewat SMS.
Syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 19
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka: Syarat, Insentif dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Sebelum langsung mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 19 dan membuka situs www.prakerja.go.id, sebaiknya Anda cek dulu syarat daftar kartu prakerja berikut ini
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan
pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil. - Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
- Tidak Mengacu pada Pendaftar yang Cepat
Uniknya, pada gelombang 19 ini, dinyatakan pada unggahan tersebut bahwa proses seleksi tidak diputuskan berdasarkan siapa yang mendaftar telebih dahulu. Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19 mengacu pada hasil tes dan kebenaran data diri yang dimasukkan.
Jadi secara langsung dihimbau, untuk mengerjakan tes dengan sungguh-sungguh serta melakukan pengecekan ulang pada data diri yang dimasukkan. Pada beberapa kasus, bahkan calon peserta gagal lolos hanya karena data diri yang tidak valid, sehingga tidak dapat terbaca oleh sistem.
"Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama," tulis @prakerja.go.id.
Karena sudah mendapatkan validasi dari akun resmi bahwa pendaftaran dan proses seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19 dilakukan berdasarkan kebenaran data, maka jangan sampai Anda terburu-buru dan melakukan kesalahan mendasar ya! Pastikan semua data sudah benar sebelum di-submit ke website resminya.
Alur Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025
-
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
-
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas