Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 07:45 WIB
Kartu prakerja gelombang 19

SuaraBekaci.id - Syarat Kartu Prakerja gelombang 19. Pembukaan gelombang terbaru Kartu Prakerja ini disampaikan secara resmi melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Kabar gembira untuk Anda, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 dibuka hari ini Kamis (26/8/2021).

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 ini semoga bisa jadi kabar gembira untuk Anda yang sudah menantikannya, dan kebetulan belum pernah mendapatkan tempat di sana.

Simak informasi lengkap seputar Kartu Prakerja Gelombang 19 dalam artikel ini.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka: Syarat, Insentif dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja Gelombang 19 (insatagram/prakerja.go.id)

Mulai dari cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 19, syarat hingga besar insentif yang diterima peserta yang lolos.

Kartu Prakerja sendiri merupakan program pemerintah untuk memberikan stimulus pada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan PPKM. Sehingga bisa mendapatkan pembekalan kemampuan dan modal. Cara mendaftar Kartu Prakerja Gelomgbang 19 ini juga tak berbeda dengan yang sudah-sudah.

Syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 19

Situs kartu prakerja (https://www.prakerja.go.id/)

Sebelum langsung mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 19 dan membuka situs www.prakerja.go.id, sebaiknya Anda cek dulu syarat daftar kartu prakerja berikut ini

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan
    pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
  7. Tidak Mengacu pada Pendaftar yang Cepat

Uniknya, pada gelombang 19 ini, dinyatakan pada unggahan tersebut bahwa proses seleksi tidak diputuskan berdasarkan siapa yang mendaftar telebih dahulu. Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19 mengacu pada hasil tes dan kebenaran data diri yang dimasukkan.

Baca Juga: Cara Menukar Kode Voucher Pelatihan Kartu Prakerja dari Mitra Platform

Kembali Ambil Bagian di Program Kartu Prakerja, YEC Konsisten Bantu Penyandang Disabilitas Tingkatkan Kompetensi dan Keterampilan di Dunia Kerja. (Dok. YEC)

Jadi secara langsung dihimbau, untuk mengerjakan tes dengan sungguh-sungguh serta melakukan pengecekan ulang pada data diri yang dimasukkan. Pada beberapa kasus, bahkan calon peserta gagal lolos hanya karena data diri yang tidak valid, sehingga tidak dapat terbaca oleh sistem.

Load More