Untuk poin telapak tangan sebenarnya masih jadi perselisihan di kalangan ulama.
Berikut dalil soal menutup aurat bagi wanita di hadapan yang bukan mahramnya.
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [al-Ahzab/33:59]
2. Batasan aurat wanita di hadapan mahramnya
Mahram merupakan seseorang yang haram dinikahi karena hubungan nasab, kekerabatan dan persusuan.
Pendapat yang paling kuat tentang aurat wanita di depan mahramnya yaitu seorang mahram diperbolehkan melihat anggota tubuh wanita yang biasa nampak ketika dia berada di rumahnya, meliputi kepala, muka, leher, lengan, kaki, betis atau dengan kata lain boleh melihat anggota tubuh yang terkena air wudhu.
Dan hadist Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, beliau Radhiyallahu anhuma berkata : Dahulu kaum lelaki dan wanita pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan wudhu’ secara bersamaan [HR. Al-Bukhâri, no.193 dan yang lainnya]
3. Batasan aurat wanita di hadapan wanita
Ada dua pendapat yang mempersoalkan hal ini:
Baca Juga: Batasan Aurat Wanita Menurut Syariat Islam
Pertama, sebagian ahli berpendapat aurat wanita di hadapan wanita lain meliputi di bawah pusar sampai lutut dengan syarat aman dari fitnah dan tidak menimbulkan syahwat bagi orang yang memandangnya.
Kedua, batasan aurat wanita dengan wanita lain, adalah sama dengan batasan di hadapan mahramnya, yaitu boleh memperlihatkan bagian tubuh yang menjadi tempat perhiasan, seperti rambut, leher, dada bagian atas, lengan tangan, kaki dan betis.
Sekian penjelasan tentang batasan aurat wanita yang dijabarkan sesuai dengan situasi masing-masing. Semoga informasi ini berguna untuk anda.
(Lolita Valda Claudia)
Tag
Berita Terkait
-
5 Parfum Hijab yang Wanginya Segar dan Tahan Lama, Mulai Rp14 Ribuan
-
Bukan Sekadar Buku Nasihat, Ini Alasan "4 You, Ladies" Berasa Seperti 'Teman Ngobrol' Sehari-hari
-
Ketika Hijab Terasa Berat: Panduan Hati bagi Muslimah yang Sedang Berproses
-
Nota Cinta Saya: Pesan Lembut untuk Hati Seorang Muslimah
-
Apa Itu Makeup Wudhu Friendly? Pahami Maknanya agar Ibadah Tetap Sah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali