SuaraBekaci.id - Polisi diminta langsung tangkap Muhammad Kece, penghina Nabi Muhammad pengikut jin. Sebab tak perlu menunggu laporan.
Hal itu dikatakan Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. Menurut Abdul Fickar, pernyataan Muhammad Kece sengaja untuk memprovokasi umat beragama.
Untuk itu, dia menilai jika seharusnya polisi melakukan proses sejak awal.
"Seharusnya sudah diproses dari awal karena jelas- jelas sepertinya ucapannya sengaja untuk memprovokasi umat beragama. Artinya, polisi lebih responsif melakukan tindakan kepolisian terhadap provokasi yang disampaikan MK (Muhammad Kece)," ujar Abdul Fickar dalam pesan singkat kepada Suara.com, Senin (23/8/2021).
Dalam pandangan Fickar, tindakan aparat kepolisian menjadi ukuran bagi rasa keadilan dalam kehidupan masyarakat.
Tanpa adanya pihak yang melapor, seharusnya polisi bisa meminta pendapat sejumlah pihak -- misalnya tokoh agama -- dalam melihat permasalahan tersebut.
"Tanpa ada yang mengadu, polisi bisa minta pendapat para tokoh agama terhadap tindakan provokatif tersebut. Jadi polisi harus aktif sebagai bagian dari kerja menjaga ketentraman dalam masyarakat," jelas dia.
Sementara itu, Polri bekerja sama dengan Kementerian Informasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh YouTuber Muhammad Kece.
Pengumpulan barang bukti itu salah satunya diambil dari YouTube.
Baca Juga: Buntut Dugaan Hina Agama Islam, Sejumlah Konten Muhammad Kece Diblokir
"Nanti Bareskrim akan berkoordinasi sebagai bagian bagaimana mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan peristiwa yang terjadi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2021).
Berkenaan dengan itu, Rusdi memastikan penyidik akan menuntaskan kasus ini secara profesional.
Sehingga dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif.
"Pertama, yakini bahwa Polri akan tuntaskan peristiwa ini secara profesional. Kedua, kepada masyarakat agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini agar tidak lakukan tindakan kontra produktif," katanya.
Semua Laporan Ditarik Bareskrim
Polri sebelumnya telah menerima empat laporan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece.
Berita Terkait
-
Mengunjungi Thaif: Napak Tilas Spiritualitas Rasulullah di Kota di Atas Awan
-
Baca 41 Buku tentang Nabi Muhammad, Mongol Stres Temukan Pedoman Hidup
-
5 Parfum Aroma Kasturi Paling Halus, Konon Wangi Favorit Nabi Muhammad
-
Habib Umar bin Hafidz Cucu Nabi Muhammad dari Garis Keturunan Siapa?
-
Baayun Maulid Banjarmasin: Tradisi Unik Rayakan Kelahiran Nabi yang Menyedot Ratusan Warga
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
BRI Dukung La Suntu Tastio untuk Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
BRI Luncurkan Fitur Reksa Dana di BRImo, Perluas Akses Investasi Digital Ritel
-
Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Diganti, Ini Daftar 43 Kajari Baru Dilantik
-
Modal Awal Rp25 Juta, Kisah Sukses Peni Ciptakan 4 Lapangan Kerja Lewat AgenBRILink
-
BRI Tebar Kasih Natal 2025, 10.500 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat