Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita
Selasa, 24 Agustus 2021 | 07:25 WIB
YouTuber Muhammad Kece

SuaraBekaci.id - Polisi diminta langsung tangkap Muhammad Kece, penghina Nabi Muhammad pengikut jin. Sebab tak perlu menunggu laporan.

Hal itu dikatakan Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. Menurut Abdul Fickar, pernyataan Muhammad Kece sengaja untuk memprovokasi umat beragama.

Untuk itu, dia menilai jika seharusnya polisi melakukan proses sejak awal.

Kontroversi Muhammad Kece hina Nabi Muhammad masih ramai diperbincangkan. Muhammad Kece sebut Nabi Muhammad dikerumuni jin. (kolase/Suara.com)

"Seharusnya sudah diproses dari awal karena jelas- jelas sepertinya ucapannya sengaja untuk memprovokasi umat beragama. Artinya, polisi lebih responsif melakukan tindakan kepolisian terhadap provokasi yang disampaikan MK (Muhammad Kece)," ujar Abdul Fickar dalam pesan singkat kepada Suara.com, Senin (23/8/2021).

Baca Juga: Buntut Dugaan Hina Agama Islam, Sejumlah Konten Muhammad Kece Diblokir

Dalam pandangan Fickar, tindakan aparat kepolisian menjadi ukuran bagi rasa keadilan dalam kehidupan masyarakat.

Tanpa adanya pihak yang melapor, seharusnya polisi bisa meminta pendapat sejumlah pihak -- misalnya tokoh agama -- dalam melihat permasalahan tersebut.

Youtuber Muhammad Kece (Tangkap Layar Youtube MuhammadKece)

"Tanpa ada yang mengadu, polisi bisa minta pendapat para tokoh agama terhadap tindakan provokatif tersebut. Jadi polisi harus aktif sebagai bagian dari kerja menjaga ketentraman dalam masyarakat," jelas dia.

Sementara itu, Polri bekerja sama dengan Kementerian Informasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh YouTuber Muhammad Kece.

Pengumpulan barang bukti itu salah satunya diambil dari YouTube.

Baca Juga: Muhammad Kece Hina Rasullullah, Harusnya Polisi Jemput Bola Tak Tunggu Laporan Masyarakat

Muhammad Kece. [Youtube]

"Nanti Bareskrim akan berkoordinasi sebagai bagian bagaimana mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan peristiwa yang terjadi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2021).

Berkenaan dengan itu, Rusdi memastikan penyidik akan menuntaskan kasus ini secara profesional.

Sehingga dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif.

"Pertama, yakini bahwa Polri akan tuntaskan peristiwa ini secara profesional. Kedua, kepada masyarakat agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini agar tidak lakukan tindakan kontra produktif," katanya.

Semua Laporan Ditarik Bareskrim

Muhammad Kece (YouTube)

Polri sebelumnya telah menerima empat laporan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece.

Dari empat laporan, salah satunya diterima Bareskrim Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan tiga laporan lainnya diterima oleh jajaran kepolisian daerah. Seluruh laporan tersebut akan digabungkan dan ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.

"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," kata Agus kepada wartawan, Senin (23/8/2021).

Muhammad Kece ramai diperbincangkan usai menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Hal itu diutarakannya dalam sebuah kanal YouTube.

Pernyataan Muhammad Kece itu pun mendapat respons langsung dari Kementerian Agama.

Kementerian Agama menilai apa yang disampaikan Muhammad Kece adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Load More