SuaraBekaci.id - Polisi diminta langsung tangkap Muhammad Kece, penghina Nabi Muhammad pengikut jin. Sebab tak perlu menunggu laporan.
Hal itu dikatakan Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. Menurut Abdul Fickar, pernyataan Muhammad Kece sengaja untuk memprovokasi umat beragama.
Untuk itu, dia menilai jika seharusnya polisi melakukan proses sejak awal.
"Seharusnya sudah diproses dari awal karena jelas- jelas sepertinya ucapannya sengaja untuk memprovokasi umat beragama. Artinya, polisi lebih responsif melakukan tindakan kepolisian terhadap provokasi yang disampaikan MK (Muhammad Kece)," ujar Abdul Fickar dalam pesan singkat kepada Suara.com, Senin (23/8/2021).
Dalam pandangan Fickar, tindakan aparat kepolisian menjadi ukuran bagi rasa keadilan dalam kehidupan masyarakat.
Tanpa adanya pihak yang melapor, seharusnya polisi bisa meminta pendapat sejumlah pihak -- misalnya tokoh agama -- dalam melihat permasalahan tersebut.
"Tanpa ada yang mengadu, polisi bisa minta pendapat para tokoh agama terhadap tindakan provokatif tersebut. Jadi polisi harus aktif sebagai bagian dari kerja menjaga ketentraman dalam masyarakat," jelas dia.
Sementara itu, Polri bekerja sama dengan Kementerian Informasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh YouTuber Muhammad Kece.
Pengumpulan barang bukti itu salah satunya diambil dari YouTube.
Baca Juga: Buntut Dugaan Hina Agama Islam, Sejumlah Konten Muhammad Kece Diblokir
"Nanti Bareskrim akan berkoordinasi sebagai bagian bagaimana mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan peristiwa yang terjadi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2021).
Berkenaan dengan itu, Rusdi memastikan penyidik akan menuntaskan kasus ini secara profesional.
Sehingga dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif.
"Pertama, yakini bahwa Polri akan tuntaskan peristiwa ini secara profesional. Kedua, kepada masyarakat agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini agar tidak lakukan tindakan kontra produktif," katanya.
Semua Laporan Ditarik Bareskrim
Polri sebelumnya telah menerima empat laporan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece.
Berita Terkait
-
Benjamin Netanyahu Ngamuk Mau Bunuh Cucu Nabi Muhammad SAW
-
Apakah Ali Khamenei Keturunan Nabi Muhammad? Wafat dalam Serangan AS-Israel
-
Malam Seribu Bulan Untuk Umat Tercinta Rasulullah
-
Menemukan Sisi Manusiawi Rasulullah: Pelajaran Berharga dari Buku Tawa Tangis Para Nabi
-
Isra Miraj 2026 Berapa Hijriah? Ini Tanggal dan Makna Peringatannya
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Solo-Semarang hingga Bogor-Bekasi: Cek Wilayah Aglomerasi Diprediksi Macet Parah Mulai Hari Ini
-
JK Usai Salat Id: Alhamdulillah Cuaca Cerah, Tapi Ada Peringatan Keras untuk Kita Soal...
-
10 Kepala Daerah Ini Lebaran di Dalam Penjara
-
4 Amalan Menjelang Salat Idulfitri yang Disunnahkan Nabi Muhammad SAW
-
10 Pelanggaran Berat Anwar Sanjaya yang Dinilai Nodai Kesucian Ramadan