SuaraBekaci.id - Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto merasa aneh KPK rekrut koruptor jadi penyuluh anti Korupsi. Sementara para insan KPK yang jebloskan koruptor di penjara dihabisi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggandeng narapinada kasus korupsi dalam program penyuluhan anti korupsi. Rencana ini langsung menuai pro dan kontra.
Hal itu dikatakan Bambang Widjojanto melalui akun Twitternya. Ia menyebut pimpinan KPK akan membuat lembaga antirasuah itu mati ketawa.
"Mati ketawa ala pimpinan KPK. Eks Koruptor direkrut untuk jadi penyuluh," kritik Bambang seperti dikutip Suara.com, Senin (23/8/2021).
Bambang juga mengkritik ketidakadilan di tubuh KPK. Ia menyentil soal pegawai KPK yang berjasa menangkap koruptor, namun justru berakhir dipecat lewat TWK.
"Tapi, insan KPK yang berjasa jebloskan koruptor justru di TWK kan dan dihabisi. Apakah kita sedang ditinggikan-kedunguannya?" lanjutnya.
Kritikan Bambang itu sendiri sedikitnya telah di-retweet 1.700 kali dan mendapatkan 4.100 tanda suka. Warganet juga langsung membanjiri kolom komentar dengan berbagai kritikan dan sindiran ke KPK.
"Eks koruptor cocoknya jadi konsultan koruptor, mengajarkan tip dan trik agar korupsi tak terendus, mengajarkan sistem pembagian agar korupsi aman tak terendus. Produknya nanti modul dengan judul 'Korupsi yang aman dan nyaman'," kritik warganet.
"Berarti koruptor udah diperlakukan kayak pecandu narkoba, dianggap sebagai korban? Cuma di rehab? Slesai Di rehab kasih testimoni? Bagaimana penderitaan selama menjadi koruptor, humanis banget," sindir warganet.
Baca Juga: Juliari Bakal Divonis Hari Ini, KPK Yakin Tuntutan 11 Tahun Penjara Dikabulkan Hakim
"Apa kehabisan penyuluh yang berintegritas? Kok makin ambyar. Ntar bisa-bisa ditularkan ilmunya nih strategi korupsi dengan rapi dan mampu meloloskan diri," tambah yang lain.
"Boleh ketawa jangan sampai mati. Memang benar 75 insan KPK sengaja disingkirkan agar pimpinan KPK leluasa bekerja sama dengan eks napi koruptor. Jangan-jangan dengan koruptor kakap juga. Mulai kelihatan satu persatu busuknya. Eks napi koruptor seharusnya dikucilkan," pesan warganet.
"Hilang sudah akal sehat para pejabat negeri kita sekarang ini. Kebijakan yang sangat menyesatkan," tegas warganet.
Sebelumnya, rencana KPK menggandeng koruptor dalam penyuluhan korupsi disampaikan Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Wawan Wardiana. Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi ke sejumlah penjara.
Ternyata, KPK telah menyeleksi napi koruptor di Lapas Sukamiskin dan Tangerang. Mereka memilih napi korupsi yang bisa diajak bekerja sama dalam penyuluhan anti korupsi.
Dari hasil seleksi, KPK hanya menemukan 7 koruptor yang dinyatakan lolos. Nantinya, 7 napi itu akan dilibatkan dalam program penyuluhan anti korupsi.
Adapun koruptor yang dilibatkan dalam program ini adalah mereka yang akan bebas, atau masa hukumannya hampir selesai.
"Itu yang pertama kegiatannya adalah sosialisasi. Sosialisasi kepada mereka narapidana yang selektif sebetulnya yang ada dua tahun lagi akan keluar," jelas Wawan dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (20/8/2021).
"Ada (napi koruptor) yang beberapa bulan lagi akan keluar. Memang sudah menjalani hukumannya itu tinggal sebentar lagi lah," lanjutnya.
Wawan menjelaskan alasan menggandeng napi koruptor agar mereka bisa menyampaikan testimoni. Menurutnya, testimoni koruptor bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat umum agar tidak melakukan korupsi.
"Jadi edukasi bagi semua pihak untuk memetik pelajaran dari perjalanan mereka. Bagaimana perihnya pada saat mulai disebut sebagai tersangka," ujar Wawan.
"Kemudian bagaimana perasaan mereka, keluarga, anak, baru jadi tersangka, divonis, dan seterusnya. Apa yang terjadi lagi ternyata lebih menyedihkan bagi kami yang mendengarkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lingkungan Peradilan Rentan Praktik Korupsi, KPK Tekankan Pencegahan
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Jejak Uang Panas Bupati Sudewo, KPK Endus Aliran Dana Masuk-Keluar di Koperasi Artha Bahana Syariah
-
Kejaksaan Singapura Segera Putuskan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Tunggu Ringkasan Sidang
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK