SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi menyosialisasikan program Triple Untung Plus 2021 periode 1 Agustus hingga 24 Desember yang memberikan keringanan bayar denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas bea balik nama kendaraan bermotor.
"Ayo Warga Kota Bekasi manfaatkan segera program ini, bayar pajak kendaraan bermotor anda tepat waktu mumpung lagi ada promo," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Jumat (20/8/2021).
Program Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah bersama Tim Pembina Samsat Jawa Barat ini memberikan sejumlah keuntungan wajib pajak di masa pandemi COVID-19.
Program ini sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.377- bapenda/2021 tentang pengurangan sebagian pokok pajak kendaraan bermotor dalam masa tanggap darurat penanganan dan dampak pandemi COVID-19 di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Rahmat menjelaskan wajib PKB berhak mendapatkan sejumlah keringanan pajak di periode promosi program ini antara lain bebas bayar denda pajak kendaraan bermotor.
Kemudian bebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua, bebas tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun kelima, diskon pajak kendaraan bermotor, serta diskon bea balik nama kendaraan bermotor kesatu.
Dengan mengikuti program ini, warga Kota Bekasi turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah sekaligus mendapatkan keringanan atas biaya yang dibebankan dari tarif normal.
"Program ini merupakan bagian dari pemberian insentif pajak daerah untuk membangun Jawa Barat dan khususnya juga bagi pembangunan Kota Bekasi," katanya.
Untuk itu warga diminta menyiapkan semua persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum melakukan pembayaran baik di kantor samsat maupun pembayaran secara daring.
Baca Juga: Dongkrak Pendapatan Daerah, Pemprov DKI Genjot Transformasi Digital
"Saat melakukan pembayaran ataupun selama prosesnya agar tetap mematuhi protokol kesehatan ketat agar terhindar dari penyebaran COVID-19," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga
-
Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?
-
Beberapa Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli Mobil Baru, Jangan Sampai Menyesal
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?
-
Jelang Tahun Baru, Polisi Sita Petasan dan Belasan Botol Miras
-
BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment dalam Awards Impact Makers 2025
-
BRI Dukung La Suntu Tastio untuk Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
BRI Luncurkan Fitur Reksa Dana di BRImo, Perluas Akses Investasi Digital Ritel