SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi menyosialisasikan program Triple Untung Plus 2021 periode 1 Agustus hingga 24 Desember yang memberikan keringanan bayar denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas bea balik nama kendaraan bermotor.
"Ayo Warga Kota Bekasi manfaatkan segera program ini, bayar pajak kendaraan bermotor anda tepat waktu mumpung lagi ada promo," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Jumat (20/8/2021).
Program Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah bersama Tim Pembina Samsat Jawa Barat ini memberikan sejumlah keuntungan wajib pajak di masa pandemi COVID-19.
Program ini sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.377- bapenda/2021 tentang pengurangan sebagian pokok pajak kendaraan bermotor dalam masa tanggap darurat penanganan dan dampak pandemi COVID-19 di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Dongkrak Pendapatan Daerah, Pemprov DKI Genjot Transformasi Digital
Rahmat menjelaskan wajib PKB berhak mendapatkan sejumlah keringanan pajak di periode promosi program ini antara lain bebas bayar denda pajak kendaraan bermotor.
Kemudian bebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua, bebas tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun kelima, diskon pajak kendaraan bermotor, serta diskon bea balik nama kendaraan bermotor kesatu.
Dengan mengikuti program ini, warga Kota Bekasi turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah sekaligus mendapatkan keringanan atas biaya yang dibebankan dari tarif normal.
"Program ini merupakan bagian dari pemberian insentif pajak daerah untuk membangun Jawa Barat dan khususnya juga bagi pembangunan Kota Bekasi," katanya.
Untuk itu warga diminta menyiapkan semua persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum melakukan pembayaran baik di kantor samsat maupun pembayaran secara daring.
Baca Juga: Ketentuan Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di DKI, Buruan Manfaatkan!
"Saat melakukan pembayaran ataupun selama prosesnya agar tetap mematuhi protokol kesehatan ketat agar terhindar dari penyebaran COVID-19," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Daftar 9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2024, Termasuk Sumatera Barat hingga Kalimantan Barat
-
Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi, Saksi Ceritakan Momen Mencekam: Teman Saya Jadi Korban
-
Dulu Di-"bully" Karena Dijuluki Planet Lain, Kini Bekasi Jadi Kota Paling Kaya dan Tajir
-
Jasad 7 ABG Tewas di Kali Bekasi Positif Etanol Plus Bahan Kimia Jenis Ini
-
Misteri 7 Mayat ABG di Kali Bekasi Terungkap: Tawuran Gagal Berujung Tewas Mengambang
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Tragis! Jenazah Korban Kebakaran Pabrik Bekasi Terpaksa Dimakamkan Tanpa Peti
-
Pilgub Jabar: Warga Kota Bekasi Dibayar 200 Perak Lipat dan Sortir Kertas Suara
-
Review Airpods Pro: Headset Super Canggih yang Cocok untuk HP Apa Saja
-
Daftar Nama Korban Luka dan Hilang Akibat Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi
-
Publikasi BRI: Ekspansi Bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 Melambat