SuaraBekaci.id - Website BPJS Ketenagakerjaan tumbang untuk cek Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta. Sehingga para pengguna tak bisa cek Bantuan Subsidi upah atau BSU.
Sampai pukul 10.45 WIB, Website BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa digunakan.
"Mohon Maaf... Halaman yang anda kunjungi saat ini sedang dalam pengembangan/peningkatan kapasitas," begitu tulisannya.
Cara cek subsidi upah di Aplikasi BPJSTKU dan Situs BPJS Ketenagakerjaan. Caranya tidak sulit, bahkan mudah sekali. Bantuan langsung tunai untuk upah pegawai mealui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang terdampak penerapan PPKM telah dicairkan.
Bantuan langsung tunai untuk upah pegawai bisa segera diterima. Untuk mencari tahu cara cek subsidi upah sebesar Rp 1.000.000 tersebut.
Cara Cek Subsidi Upah Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
Langkah pertama untuk mengetahui status penerima subsidi upah atau subsidi gaji adalah dengan melihat di situs BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara cek subsidi upah di situs BPJS Ketenagakerjaan.
- Buka situs https://bpjsketenagakerjaa.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu
- Isikan NIK yang Anda miliki.
- Isikan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Isi tanggal lahir.
- Tandai centang biru pada captcha.
- Klik ‘Lanjutkan’
Di sana akan tertera apakah data Anda masuk dalam penerima bantuan atau tidak.
Cara Cek Subsidi Upah Lewat Aplikasi BPJSTKU
Baca Juga: Cara Cek Subsidi Upah Rp 1 Juta Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta
Cara cek subsidi upah juga bisa dilakukan dengan aplikasi BPJSTKU. Namun sebelumnya, anda perlu unduh aplikasi tersebut pada smartphone.
- Instal aplikasinya, dan lakukan registrasi melalui e-mail.
- Masuk ke akun Anda dan pilih kartu digital.
- Klik kartu digital tersebut dan keterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul pada bagian bawah halaman.
- Di sana Anda juga akan melihat nomor rekening yang digunakan untuk mendaftar program BSU ini.
- Situs Resmi SSO BPJS Ketenagakerjaan
- Selanjutnya cara cek subsidi upah yang ketiga adalah melalui situs resmi dari SSO BPJS sendiri.
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih menu ‘Buat Akun Baru’, dan isi e-mail dan masukkan kode OTP yang dikirimkan.
- Isi formulir sesuai data yang dibutuhkan, pastikan semua benar.
- Masuk dengan akun Anda, dan Anda bisa melihat status penerima atau bukan penerima pada kartu digital yang tertera di sana.
- Ketiga cara cek subsidi upah ini bisa digunakan untuk memeriksa apakah Anda benar-benar terdaftar dan akan menerima bantuan tunai untuk upah atau tidak. Jadi, cek
sekarang dan dapatkan kepastiannya!
Syarat Penerima BSU 2021
- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan dan aktif sampai Juni 2021.
- Menerima gaji atau upah paling banyak Rp 3.500.000 atau di bawah UMK/UMP.
- Bekerja di wilayah pemberlakuan PPKM Level 3 dan Level 4.
- Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, real estate, perdagangan, dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).
Tag
Berita Terkait
-
Update BSU Kemnaker 2026, Cek Skema Penyaluran dan Sasaran Utama
-
BSU 2026 Kapan Cair? Ini Update Resmi Kemnaker, Segera Cek Status Penerima
-
Pekerja Gaji Berapa yang Bisa Dapat BSU 2026? Simak Ketentuan Penerimanya
-
Link Update Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026, Cek Status dan Nominalnya
-
Subsidi Upah Rp900 Ribu Diumumkan Pemerintah, Ini Daftar Penerimanya
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK