SuaraBekaci.id - Website BPJS Ketenagakerjaan tumbang untuk cek Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta. Sehingga para pengguna tak bisa cek Bantuan Subsidi upah atau BSU.
Sampai pukul 10.45 WIB, Website BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa digunakan.
"Mohon Maaf... Halaman yang anda kunjungi saat ini sedang dalam pengembangan/peningkatan kapasitas," begitu tulisannya.
Cara cek subsidi upah di Aplikasi BPJSTKU dan Situs BPJS Ketenagakerjaan. Caranya tidak sulit, bahkan mudah sekali. Bantuan langsung tunai untuk upah pegawai mealui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang terdampak penerapan PPKM telah dicairkan.
Bantuan langsung tunai untuk upah pegawai bisa segera diterima. Untuk mencari tahu cara cek subsidi upah sebesar Rp 1.000.000 tersebut.
Cara Cek Subsidi Upah Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
Langkah pertama untuk mengetahui status penerima subsidi upah atau subsidi gaji adalah dengan melihat di situs BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara cek subsidi upah di situs BPJS Ketenagakerjaan.
- Buka situs https://bpjsketenagakerjaa.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu
- Isikan NIK yang Anda miliki.
- Isikan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Isi tanggal lahir.
- Tandai centang biru pada captcha.
- Klik ‘Lanjutkan’
Di sana akan tertera apakah data Anda masuk dalam penerima bantuan atau tidak.
Cara Cek Subsidi Upah Lewat Aplikasi BPJSTKU
Baca Juga: Cara Cek Subsidi Upah Rp 1 Juta Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta
Cara cek subsidi upah juga bisa dilakukan dengan aplikasi BPJSTKU. Namun sebelumnya, anda perlu unduh aplikasi tersebut pada smartphone.
- Instal aplikasinya, dan lakukan registrasi melalui e-mail.
- Masuk ke akun Anda dan pilih kartu digital.
- Klik kartu digital tersebut dan keterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul pada bagian bawah halaman.
- Di sana Anda juga akan melihat nomor rekening yang digunakan untuk mendaftar program BSU ini.
- Situs Resmi SSO BPJS Ketenagakerjaan
- Selanjutnya cara cek subsidi upah yang ketiga adalah melalui situs resmi dari SSO BPJS sendiri.
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih menu ‘Buat Akun Baru’, dan isi e-mail dan masukkan kode OTP yang dikirimkan.
- Isi formulir sesuai data yang dibutuhkan, pastikan semua benar.
- Masuk dengan akun Anda, dan Anda bisa melihat status penerima atau bukan penerima pada kartu digital yang tertera di sana.
- Ketiga cara cek subsidi upah ini bisa digunakan untuk memeriksa apakah Anda benar-benar terdaftar dan akan menerima bantuan tunai untuk upah atau tidak. Jadi, cek
sekarang dan dapatkan kepastiannya!
Syarat Penerima BSU 2021
- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan dan aktif sampai Juni 2021.
- Menerima gaji atau upah paling banyak Rp 3.500.000 atau di bawah UMK/UMP.
- Bekerja di wilayah pemberlakuan PPKM Level 3 dan Level 4.
- Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, real estate, perdagangan, dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).
Tag
Berita Terkait
-
Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan
-
Salah Kaprah Soal JHT: Bukan Cuma Dana Hari Tua, Bisa Jadi Penyelamat Finansialmu!
-
"Bukan Pendapatan Baru, Tapi Kenapa Dipajaki Tinggi? Menggugat Keadilan di Balik Aturan JHT
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
Bisakah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Bekerja? Simak Aturan dan Tata Caranya!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!
-
Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap
-
Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness