Situs cek BSU bantuan subsidi upah/subsidi gaji, Link Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id)
SuaraBekaci.id - Cara cek subsidi upah di Aplikasi BPJSTKU dan Situs BPJS Ketenagakerjaan. Caranya tidak sulit, bahkan mudah sekali. Bantuan langsung tunai untuk upah pegawai mealui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang terdampak penerapan PPKM telah dicairkan.
Bantuan langsung tunai untuk upah pegawai bisa segera diterima. Untuk mencari tahu cara cek subsidi upah sebesar Rp 1.000.000 tersebut.
Cara Cek Subsidi Upah Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Langkah pertama untuk mengetahui status penerima subsidi upah atau subsidi gaji adalah dengan melihat di situs BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara cek subsidi upah di situs BPJS Ketenagakerjaan.
- Buka situs https://bpjsketenagakerjaa.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu
- Isikan NIK yang Anda miliki.
- Isikan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Isi tanggal lahir.
- Tandai centang biru pada captcha.
- Klik ‘Lanjutkan’
- Di sana akan tertera apakah data Anda masuk dalam penerima bantuan atau tidak.
Cara Cek Subsidi Upah Lewat Aplikasi BPJSTKU
- Cara cek subsidi upah juga bisa dilakukan dengan aplikasi BPJSTKU. Namun sebelumnya, anda perlu unduh aplikasi tersebut pada smartphone.
- Instal aplikasinya, dan lakukan registrasi melalui e-mail.
- Masuk ke akun Anda dan pilih kartu digital.
- Klik kartu digital tersebut dan keterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul pada bagian bawah halaman.
- Di sana Anda juga akan melihat nomor rekening yang digunakan untuk mendaftar program BSU ini.
- Situs Resmi SSO BPJS Ketenagakerjaan
- Selanjutnya cara cek subsidi upah yang ketiga adalah melalui situs resmi dari SSO BPJS sendiri.
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih menu ‘Buat Akun Baru’, dan isi e-mail dan masukkan kode OTP yang dikirimkan.
- Isi formulir sesuai data yang dibutuhkan, pastikan semua benar.
- Masuk dengan akun Anda, dan Anda bisa melihat status penerima atau bukan penerima pada kartu digital yang tertera di sana.
Ketiga cara cek subsidi upah ini bisa digunakan untuk memeriksa apakah Anda benar-benar terdaftar dan akan menerima bantuan tunai untuk upah atau tidak. Jadi, cek sekarang dan dapatkan kepastiannya!
Syarat Penerima BSU 2021
- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan dan aktif sampai Juni 2021.
- Menerima gaji atau upah paling banyak Rp 3.500.000 atau di bawah UMK/UMP.
- Bekerja di wilayah pemberlakuan PPKM Level 3 dan Level 4.
- Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, real estate, perdagangan, dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).
(I Made Rendika Ardian)
Tag
Berita Terkait
-
Bansos BSU Cair Januari 2026? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Beragam Premium Benefits
-
Projo Setuju Gubernur Dipilih DPRD, Siapa Diuntungkan?
-
7 Fakta Keji Pasutri Juragan Nasi Kuning Paksa Karyawan Berhubungan Badan
-
Jusuf Kalla Lepas Relawan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
-
Libur Usai, Arus Balik Dimulai: Ini Imbauan Penting untuk Penumpang Kereta Api