SuaraBekaci.id - Dokter MA harus terima kenyataan pahit terancam hukuman mati. Semua ini karena kisah asmara. MA adalah dokter bakar bengkel pacar di Cibodas, Tangerang, Banten.
Dokter berusia 30 tahun itu bakar bengkel pacar di Jalan Cemara Raya, Kawasan Pasar Malabar, Cibodas, Kota Tangerang.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan dokter bakar bengkel itu dijerat pasal 340 KUHP dengan hukuman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.
"(Pelaku) dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati," ujar Abdul saat dihubungi, Rabu (11/8/2021) malam.
Sebagai informasi, aksi pembakaran bengkel tersebut menewaskan tiga orang, salah satunya pacar pelaku, Lionardi (34). Sementara itu, dua korban lain adalah Edy (63) dan Lilys (55).
Abdul menceritakan, peristiwa pembakaran tersebut berawal dari cekcok antara MA dengan korban.
Setelah cekcok itu, korban pergi ke dalam bengkel untuk memberitahu orang tuanya. Karena pelaku berniat membakar bengkel milik orang tuanya.
Namun, saat bercerita kepada saksi bernama Nando (20), tak lama kemudian terdengar suara ledakan dari lantai bawah bengkel tersebut.
"(setelah bertengkar) korban masuk bengkel kemudian korban Lionardi memberitahu bahwa pacarnya akan membakar bengkel," kata Rachim.
Baca Juga: Viral Warga Temukan Potongan Tangan di Cimone Tangerang, Diduga Korban Tawuran
"Setelah itu pacar korban pergi dan tidak lama kemudian, terdengar ledakan di dalam bengkel dan langsung terjadi kebakaran," tambahnya.
Abdul mengatakan, hanya dua korban yang selamat dalam insiden kebakaran tersebut, yakni Nando (20) dan Siska (22).
"Tapi hanya dua saksi korban yang selamat, sedangkan kedua orang tua saksi korban dan kakak saksi korban meninggal dunia," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono mengatakan, mobil Mitshubishi Xpander milik pacar korban, MA (30) ditemukan 5 kantung plastik bensin yang masing-masing platiknya berisi satu liter.
"Mobil mitshubishi expander milik (pacar korban) MA, terdapat 5 kantong plastik isi bensin," kata Zazali kepada wartawan di Polsek Jatiuwung.
Zazali menerangkan, bila MM membeli plastik bensin sebanyak 9 liter. Namun, yang digunakan hanya 4 liter.
Berita Terkait
-
Hidden Gem Sarapan di Tangerang! Wajib Coba Nikmatnya Katupek Pitalah di Bopet Nan Katuju
-
5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang
-
Jasad ABK Surakman Ditemukan, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis di Rumah Duka
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi
-
Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI