SuaraBekaci.id - Cara cek subsidi gaji Rp 1 juta di bpjsketenagakerjaan.go.id. Subsidi gaji akan mulai dicairkan bagi pekerja melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Bantuan Subsidi Upah merupakan bentuk upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional selama pandemi Covid-19.
Bagaimana cara cek subsidi gaji Rp 1 juta tersebut?
Cara cek subsidi gaji Rp 1 juta dapat dilakukan melalui situs bpjsketenagakerjaan.go.id.
Setiap penerima BSU kali ini akan menerima banuan sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang akan diberikan dalam satu tahap pemberian tunai.
Perlu diketahui bahwa nilai ini lebih sedikit dibanding subsidi gaji tahun lalu.
Selain karena adanya batasan nominal gaji yang lebih kecil, BSU kali ini juga hanya berlaku untuk wilayah PPKM Level 4 dan PPKM Level 3. Langsung saja, berikut ini langkah cara cek subsidi gaji Rp 1 juta:
- Buka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html
- Geser halaman ke bawah hingga menemukan bagian ‘Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isikan data sesuai kolom yang meliputi NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
Centang kode captcha - Klik “Lanjutkan”
- Setelah loading, sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU atau bukan
- Perlu diingat bahwa terkadang laman bpjsketenagakerjaan.go.id memiliki traffic yang tinggi sehingga sulit diakses. Cobalah lagi beberapa jam kemudian.
Namun sebelum itu, pastikan Anda memenuhi kriteria penerima BSU 2021 sebagaimana yang tertulis dalam Permenaker RI No 16 Tahun 2021 berikut:
- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan
- Terdaftar sebaga peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021
- Pekerja/buruh penerima upah
- Memiliki gaji/upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji/upah maksimal menjadi sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
- Diutamakan bekerja di sektor usaha: industry barang konsumsi, transportasi, aneka industry, peoperti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Proses pencairan subsidi gaji 2021 akan terdiri atas 3 tahap, sebagai berikut:
Baca Juga: Link Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan dan Total Dana yang Diterima
- Verifikasi data sesuai kriteria Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021seperti yang tertulis di atas
- Validasi administrasi dan pembayaran BSU oleh Kemenaker, dengan tahapan: Data penerima Kartu Prakerja atau Program Keluarga Harapan dan Program Produktif Usaha Mikro. Kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data
- Pencairan BLT Subsidi gaji 2021 kepada pekerja. Pencairan dana BSU dapat dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) meliputi Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Sementara untuk pekerja yang berada di Provinsi Aceh dapat dicairkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Perhatikan dengan benar cara cek subsidi gaji Rp 1 juta melalui laman BPJS Ketenagakerjaan. Segera cairkan apabila menjadi salah satu calon penerima BSU dan laporkan jika ada kendala.
(Hillary Sekar Pawestri)
Tag
Berita Terkait
-
Salah Kaprah Soal JHT: Bukan Cuma Dana Hari Tua, Bisa Jadi Penyelamat Finansialmu!
-
"Bukan Pendapatan Baru, Tapi Kenapa Dipajaki Tinggi? Menggugat Keadilan di Balik Aturan JHT
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
Bisakah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Bekerja? Simak Aturan dan Tata Caranya!
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan