Pebriansyah Ariefana
Minggu, 08 Agustus 2021 | 16:00 WIB
Penyaluran bansos program sembako warga terdampak PPKM Level 4 di Kalurahan Gowongan, Kota Yogyakarta, Rabu (28/07/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraBekaci.id - Beredar link pendaftaran bansos Rp 500 ribu dari Kemensos. Apakah benar?

Pesan berantai itu tautan pendaftaran dana bantuan sosial (bansos) Rp 500 ribu dari Kementerian Sosial atau Kemensos. Pesan berantai itu dibagikan di WhatsApp.

Pesan itu berisi tautan untuk pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menerima bantuan sosial dari Kemensos senilai Rp 500.000.

Ketika tautan tersebut diakses, muncul beberapa pertanyaan terkait data diri yang harus diisi. Dalam pesan tersebut juga dicantumkan batas akhir pendaftaran adalah pada 8 September 2021.

Pendaftar yang bisa menerima bansos adalah pengangguran ataupun yang masih bekerja. Namun, pendaftar harus berada di Indonesia.

Karena itu, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak boleh mendaftar.

Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:

“Kementerian Sosial

kondisi:

Baca Juga: Intip Aktivitas Dapur Umum Kemensos di Kalibata

Pekerja yang bekerja atau menganggur
Bukan TKI
Anda harus warga negara Indonesia
Klik di sini untuk berpartisipasi
https://w-jvip(dot)xyz/i/Nationalday/?show=1

tenggat waktu:2021-9-8”

Lantas benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, tautan pendaftaran bantuan sosial Rp 500 ribu dari Kemensos tidak benar.

Faktanya, tautan tersebut bukan merupakan tautan resmi dari Kemensos. Pendaftaran dan pengecekan penerima bantuan sosial selama ini hanya dilakukan melalui situs resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.

Load More