SuaraBekaci.id - Jadwal migrasi siaran TV digital dari TV analog sudah ditetapkan pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemkominfo akan menghentikan seluruh siaran televisi berbasis Analog Switch Off (ASO) untuk bermigrasi kepada siaran berbasis digital.
Maka dari itu masyarakat perlu tahu cara ubah siaran analog jadi siaran digital.
Migrasi tv analog menuju tv digital akan dilakukan secara bertahap.
Migrasi siaran digital dimulai paling lambat 17 Agustus 2021 di 5 wilayah seperti Aceh, Riau, Banten, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Berdasarkan Permenko Nomor 6 Tahun 2021, ada 5 tahap penghentian siaran TV analog antara lain sebagai berikut.
- Tahap I: paling lambat 17 Agustus 2021
- Tahap II: paling lambat 31 Desember 2021
- Tahap III: paling lambat 31 Maret 2022
- Tahap IV: paling lambat 17 Agustus 2022
- Tahap V: paling lambat 2 November 2022
Tak perlu khawatir bagi masyarakat yang kini memiliki TV analog. Ketika siaran analog telah dihentikan, masyarakat masih dapat menggunakan TV seperti biasanya.
Masyarakat hanya perlu memasang Set Top Box (STB) agar dapat menikmati TV digital.
Set Top Box (STB) merupakan alat pengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara untuk bisa ditampilkan di televisi analog biasa. Dengan alat itu anda dapat mengubah siaran analog ke siaran digital.
Lantas bagaimana cara ubah siaran analog jadi siaran digital dengan menggunakan Set Top Box (STB) dengan cara yang mudah? Simak ulasan sebagaimana yang disampaikan oleh Kemkominfo melalui instagram @kemkominfo:
Baca Juga: 6 Rekomendasi Set Top Box TV Digital Terbaik, Harga di Bawah Rp 600 Ribu
- Pastikan televisi ada dalam kondisi AV;
- Jika terdapat sejumlah opsi AV, maka sesuaikan dengan STB apakah AV1, AV2, dan seterusnya;
- Selanjutnya, nyalakan STB;
- Tekan tombol "Menu" pada remot STB;
- Cari menu "Pencarian Saluran" dan pilih "Pencarian Otomatis", pencarian saluran televisi pun akan dilakukan;
- Jika sudah, maka pilih "Simpan";
- Proses pun sudah selesai, selanjutnya jika ingin menikmati saluran digital, televisi harus dalam mode AV.
Harga STB untuk TV Analog
Masyarakat dapat membeli Set Top Box (STB) untuk bisa menikmati TV digital. TV model lama masih dapat digunakan untuk menonton siaran tv digital dengan membeli Set Top Box (STB) dengan kisaran harga Rp 200 ribu.
Untuk mengecek apakah tipe STB dan TV dapat mampu menangkap sinyal DVB-T2 dapat mengeceknya melalui laman https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi .
(Muhammad Zuhdi Hidayat)
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Smart TV Perlu STB? Ini 5 Rekomendasi TV Digital yang Murah tapi Berkualitas
-
Mending TV Digital atau Smart TV? Ini 5 Pilihan TV Murah dan Hemat Listrik
-
7 Rekomendasi TV Digital 32 Inch Watt Rendah Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga
-
Menkominfo: Sudah Tak Ada Siaran TV Analog di Indonesia, Total TV Digital 2024
-
6 Alasan Meninggalkan TV Analog dan Beralih ke Super Smart TV Plus
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?