SuaraBekaci.id - Jadwal migrasi siaran TV digital dari TV analog sudah ditetapkan pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemkominfo akan menghentikan seluruh siaran televisi berbasis Analog Switch Off (ASO) untuk bermigrasi kepada siaran berbasis digital.
Maka dari itu masyarakat perlu tahu cara ubah siaran analog jadi siaran digital.
Migrasi tv analog menuju tv digital akan dilakukan secara bertahap.
Migrasi siaran digital dimulai paling lambat 17 Agustus 2021 di 5 wilayah seperti Aceh, Riau, Banten, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Berdasarkan Permenko Nomor 6 Tahun 2021, ada 5 tahap penghentian siaran TV analog antara lain sebagai berikut.
- Tahap I: paling lambat 17 Agustus 2021
- Tahap II: paling lambat 31 Desember 2021
- Tahap III: paling lambat 31 Maret 2022
- Tahap IV: paling lambat 17 Agustus 2022
- Tahap V: paling lambat 2 November 2022
Tak perlu khawatir bagi masyarakat yang kini memiliki TV analog. Ketika siaran analog telah dihentikan, masyarakat masih dapat menggunakan TV seperti biasanya.
Masyarakat hanya perlu memasang Set Top Box (STB) agar dapat menikmati TV digital.
Set Top Box (STB) merupakan alat pengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara untuk bisa ditampilkan di televisi analog biasa. Dengan alat itu anda dapat mengubah siaran analog ke siaran digital.
Lantas bagaimana cara ubah siaran analog jadi siaran digital dengan menggunakan Set Top Box (STB) dengan cara yang mudah? Simak ulasan sebagaimana yang disampaikan oleh Kemkominfo melalui instagram @kemkominfo:
Baca Juga: 6 Rekomendasi Set Top Box TV Digital Terbaik, Harga di Bawah Rp 600 Ribu
- Pastikan televisi ada dalam kondisi AV;
- Jika terdapat sejumlah opsi AV, maka sesuaikan dengan STB apakah AV1, AV2, dan seterusnya;
- Selanjutnya, nyalakan STB;
- Tekan tombol "Menu" pada remot STB;
- Cari menu "Pencarian Saluran" dan pilih "Pencarian Otomatis", pencarian saluran televisi pun akan dilakukan;
- Jika sudah, maka pilih "Simpan";
- Proses pun sudah selesai, selanjutnya jika ingin menikmati saluran digital, televisi harus dalam mode AV.
Harga STB untuk TV Analog
Masyarakat dapat membeli Set Top Box (STB) untuk bisa menikmati TV digital. TV model lama masih dapat digunakan untuk menonton siaran tv digital dengan membeli Set Top Box (STB) dengan kisaran harga Rp 200 ribu.
Untuk mengecek apakah tipe STB dan TV dapat mampu menangkap sinyal DVB-T2 dapat mengeceknya melalui laman https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi .
(Muhammad Zuhdi Hidayat)
Tag
Berita Terkait
-
5 Smart TV Terbaik dengan Harga Terjangkau, Layar Jernih 32 Inch Mulai Rp2 Jutaan
-
Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
-
Masih Pakai TV Analog atau Tabung? Ini Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Gambar Jernih
-
Apakah Smart TV Perlu STB? Ini 5 Rekomendasi TV Digital yang Murah tapi Berkualitas
-
Mending TV Digital atau Smart TV? Ini 5 Pilihan TV Murah dan Hemat Listrik
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kali Harun Menyusut Jadi 1 Meter, 4 Rumah Jadi Kendala Normalisasi
-
Pertina Akui Sulit Cari Bibit Petinju Kelas Berat, Berharap MBG Bantu Tumbuh Kembang Anak
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia