SuaraBekaci.id - Daftar penerima Kartu Prakerja gelombang 18. Kartu Prakerja gelombang 18 segera dibuka.
Hanya saja tidak semua orang boleh mendaftar Kartu Prakerja. Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja menginformasikan kepada calon pelamar Kartu Prakerja Gelombang 18 agar segera membuat akun di laman prakerja.go.id sambil menunggu pembukaannya. Nah, mungkin ada yang belum tahu tentang syarat siapa yang bisa daftar kartu prakerja.
Orang yang Bisa Daftar Kartu Prakerja
Berikut daftar penerima Kartu Prakerja gelombang 18:
- Pencari kerja
- Pekerja / buruh yang terkena PHK
- Pekerja / buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan
- Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Kartu prakerja juga terbuka bagi lulusan manapun, baik kampus unggulan maupun tidak, yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian
- Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja
- Prioritas tetap diberikan pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak covid-19
Orang yang Tidak Boleh Daftar Kartu Prakerja
Selain itu, siapa yang bisa daftar kartu prakerja pun bisa terjawab dengan mengetahui orang yang dilarang daftar kartu prakerja.
Berikut daftar orang yang tidak boleh daftar kartu prakerja.
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
Selain itu, syarat penting lain siapa yang bisa daftar kartu Prakerja adalah mereka yang berstatus:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 18 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Setelah mengetahui siapa yang bisa daftar kartu prakerja, Anda diharapkan untuk segera membuat akun di situs resmi kartu prakerja www.prakerja.go.id.
- Sedangkan bagi yang sudah memiliki akun, agar segera mengupdate data diri di dashboard.
Silahkan upgrade akun Anda, jika sudah punya agar proses pendaftaran nanti menjadi lebih lancar.
Baca Juga: Siapa yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18? Pejabat Tidak Boleh
(Mutaya Saroh)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025
-
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
-
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Kawasan Jababeka Cikarang Jadi Kota Wisata Industri Pertama di Indonesia
-
Bukan Jatuhkan Pemerintah, Ini Tujuan Diskusi Tokoh Lintas Generasi dengan Jusuf Kalla
-
Viral! Aksi Lima Mobil Zig-Zag di Tol Becakayu, Polisi Cuma Kasih Teguran Lisan?
-
Teheran Minta Rusia Gunakan Pengaruh Global untuk Dukung Hak Sah Iran
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan