SuaraBekaci.id - Selebgram Dinar Candy dituding lakukan pornoaksi karena pakai bikini di jalan protes PPKM diperpanjang. Tudingan itu disampaikan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).
Bahkan mahasiswa muslimin akan laporkan Dinar Candy ke polisi. Dinar Candy meresahkan karena lakukan pornoaksi.
Hal itu dinyatakan Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra. Dia mengecam tindakan Dinar Candy yang dianggap menyalahi norma asusila dan tak bermoral.
Ia mengatakan, seharusnya Dinar Candy sebagai publik figur membantu pemerintah dalam penanggulangan covid, bukan malah membuat provokasi PPKM dengan asusila dan tidak bermoral.
Bintang mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir segala tindakan yang meresahkan dan porno aksi dengan memanfaatkan isu PPKM tersebut. Ia memastikan akan melakukan langkah hukum terhadap DJ tersebut.
"Karena perbuatan nya telah melanggar hukum, PB SEMMI akan melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya. Selain melaporkan ke Polda Metro Jaya, kami meminta Dinar Candy meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan tidak bermoral dan asusila yang dia lakukan," kata Bintang kepada wartawan, Rabu (4/8/2021) malam.
Bintang menilai, keputusan pemerintah memperpanjang PPKM semata-mata untuk menjaga Indonesia dan kebaikan bersama. Meski diperpanjang Pemerintah memberikan kelonggaran untuk pelaku usaha.
"Apa yang dilakukan Dinar Candy hanya sensasi murahan. Harusnya dia bisa berbuat yang lebih bermanfaat untuk masyarakat bukan Pansos memanfaatkan isu PPKM dengan pamer aurat dengan alasan stress. Tindakannya sudah diluar batas norma sosial dan kemanusiaan. Harus ditindak secara hukum," tuturnya.
Kendati begitu belum diketahui waktu pasti PB SEMMI kapan akan melaporkan Dinar ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dinar Candy Diperiksa Polisi, Pakai Bikini di Jalan Protes PPKM Diperpanjang
Dinar Candy belakangan heboh diperbincangkan lantaran nekat melakukan aksi berbikini di tempat umum. Aksi tersebut dilakukannya sebagai bentuk protes lantaran diperpanjangnya masa PPKM.
Video aksi berbikini di jalan itu sempat diunggah langsung lewat Instagram @dinar_can dy pada Rabu (4/8) kemarin. Dalam video itu terlihat Dinar Candy mengenakan bikini warna merah seraya memegang poster.
"Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan lagi setres," tulis Dinar Candy.
Hanya saja beberapa menit setelah itu unggahan video tersebut telah dihapus. Hingga kekinian belum diketahui alasan Dinar Candy menghapus unggahannya.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Bongkar Perempuan Inisial S yang Diduga Jadi Simpanan RK, Bukan Aura Kasih?
-
Viral Lagi Pengakuan Dinar Candy dan Lisa Mariana: Sosok S Diduga Simpanan Ridwan Kamil
-
Selain Davina Karamoy, Deretan Artis Ini Juga Sempat Terseret Rumor Menjadi Sugar Baby
-
Resbob Dilaporkan Imbas Hina Suku Sunda, Terancam Hukuman hingga 6 Tahun Penjara
-
Ada Tujuan Tersembunyi di Balik Penunjukan Dinar Candy Sebagai Ketua Pengajian Umi Pipik
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar