SuaraBekaci.id - Info CPNS 2021, cara cetak kartu ujian SKD CPNS 2021 untuk peserta lolos seleksi administrasi. Pada 26 Juli 2021, seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2021) sudah ditutup.
Bagi peserta yang lolos seleksi administrasi langsung mencetak kartu ujian SKD CPNS 2021.
Adapun hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 2 – 3 Agustus 2021 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Peserta yang lolos akan menerima notifikasi berbunyi, “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”.
Setelah dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi, segera lakukan pembayaran Kode Billing dan verifikasi, dan harus cetak kartu ujian.
Aturan cetak kartu ujian SKD CPNS 2021 telah tertera pada situs resmi https://sscasn.bkn.go.id pada kolom Alur Sistem Seleksi Calon ASN: “Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak kartu ujian.”
Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021
Kartu ujian sangat penting bagi peserta CPNS 2021 untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang merupakan tahap lanjutan setelah seleksi administrasi CPNS 2021.
Ujian SKD sendiri terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Baca Juga: Seleksi CPNS Pemprov Jatim, Hasilnya 55.686 Pelamar Lolos Administrasi
Pada kartu ujian mencantumkan identitas dasar pelamar, mulai dari nama, NIK, tempat tanggal lahir, dan jenis kelamin.
Adapun detail lainnya yang tertera seperti instansi, nomor peserta, lokasi formasi, kualifikasi pendidikan yang dimiliki, dan formasi jabatan yang dilamar.
Berikut ini cara yang harus dilakukan peserta CPNS untuk mencetak kartu ujian:
- Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id dengan mencantumkan NIK dan password
- Klik pada tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”
- Download dan simpan dokumen kartu ujian pada lokasi penyimpanan yang dikehendaki
- Kartu ujian sudah dapat dicetak
- Kartu ujian SKD juga mencantumkan jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS 2021.
Namun sehubungan dengan kondisi Pandemi Covid-19, segala kebijakan bisa saja berubah.
Setelah mencetak kartu ujian ini, setiap peserta diharapkan untuk menyimpan kartu ujian dengan baik dan berhati-hati.
Kartu ujian ini wajib dibawa dan ditunjukkan sebagai syarat penting mengikuti ujian SKD.
Berita Terkait
-
Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar
-
Novel Berburu NIP: Perjuangan Mengejar Angka di Balik Seragam Cokelat
-
Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026
-
Update CPNS: 160 Ribu ASN Pensiun, Cek 10 Formasi Sepi Peminat
-
Apakah CPNS dapat THR? Cek Bocoran Tanggal Pencairan Lengkap dengan Besarannya
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi