Pebriansyah Ariefana
Rabu, 04 Agustus 2021 | 10:10 WIB
Suasana Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Jumlah soal SKD Tes Karakteristik Pribadi (TKP) tahun ini tidak sama seperti 2019, di mana tahun ini jumlah soal bertambah menjadi sebanyak 45 soal.

Kriteria penilaiannya juga tidak sama seperti TIU dan TWK, tetapi menggunakan sistem tingkatan. Jawaban yang paling sesuai akan mendapat nilai 5, lalu 4, 3, 2, dan terakhir 1.

Link pendaftaran CPNS 2021. [https://sscasn.bkn.go.id/]

Namun yang perlu diperhatikan, jika peserta tidak menjawab justru tidak akan mendapatkan nilai alias 0.

Materi yang akan diujikan adalah:

Pelayanan publik: mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.

Sosial budaya: mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.

Teknologi informasi dan komunikasi: mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.

Jejaring kerja: mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.

Profesionalisme: mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.

Baca Juga: Khusus Buat Pelamar CPNS di Kaltim, Ada Perubahan Materi Soal SKD, Simak Penjelasannya

Anti radikalisme: menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Dengan mengetahui materi tes SKD CPNS 2021 seperti yang telah disebutkan di atas, setiap calon peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan matang. Sehingga dapat meraih skor tinggi melampaui passing grade, dan berhasil masuk ke seleksi tahap selanjutnya.

(Rishna Maulina Pratama)

Load More