SuaraBekaci.id - Informasi terbaru cara cek penerima bansos PKH 2021. Bagi Keluarga penerima manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah memenuhi syarat dapat langsung mencari cara cek penerima bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.
Pada Juni 2021, Kemensos telah memvalidasi data untuk merilis penerima bansos 2021 termasuk PKH.
Cara cek penerima bansos PKH 2021 di cek.bansoskemensos.go.id:
- Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
- Ketikkan nama Anda sesuai KTP
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol cari
Sistem akan mencocokkan nama keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan wilayah yang diinput dan membandingkannya dengan nama yang ada dalam database kemensos.
Untuk Anda ketahui, penerima bansos PKH 2021 adalah orang-orang yang memenuhi syarat sebagai berikut.
- Warga tergolong miskin/rentan miskin
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja akibat covid-19
Jumlah dana yang disalurkan
Adapun sasaran dana PKH 2021 yang akan disalurkan adalah sejumlah:
- Rp 3 juta untuk ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun
- Rp 900 ribu untuk anak usia SD
- Rp 1,5 juta untuk anak usia SMP
- Rp 2 juta untuk anak usia SMA
- Rp 2,4 juta untuk usia lanjut mulai dari 70 tahun.
Ada juga Rp 10,8 juta per keluarga khusus dengan kriteria tertentu
Bantuan tersebut akan cair dalam empat tahap yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Bila Anda termasuk keluarga atau warga Indonesia yang memenuhi syarat di atas dan telah terdata, silahkan aplikasikan cara cek penerima bansos PKH 2021 di atas.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id
(Mutaya Saroh)
Tag
Berita Terkait
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Jadwal Bansos PKH Tahap 1 2026 Cair Januari atau Februari? Cek Info Terbarunya
-
Seribu Keluarga Lulus Jadi PKH, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Warga
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025 Belum Cair? Cek Penyebab dan Solusinya
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Tambun Bekasi
-
5 Tersangka dalam Rantai Penjualan Obat Penggugur Kandungan yang Menewaskan Mahasiswi
-
BRI Raih 4 Penghargaan Internasional ESG 2025, Perkuat Inklusi Keuangan
-
BRI Resmi Buka Desa BRILiaN 2026, Simak Cara Daftar Berikut Ini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek