SuaraBekaci.id - Kartu prakerja gelombang 18 segera dibuka. Maka itu cek link pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 serta syarat Kartu Prakerja Gelombang 18.
Kartu prakerja gelombang 18 dibuka Agustus bulan Agustus 2021 ini. Anda bisa akses pendaftaran Kartu Prakerja di prakerja.go.id.
link pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 baru dapat diakses pada saat pengumumannya telah dirilis pihak manajemen.
Berikut ini linknya https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 18:
- Warga Negara Indonesia yang telah berusia 18 tahun ke atas sehingga memiliki KTP.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Termasuk orang yang sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang mendapat PHK, dan pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan skills.
- Selain itu, hal ini juga berlaku untuk pelaku usaha mikro dan kecil serta pekerja atau buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah.
- Tidak menerima bantuan sosial lain selama pandemi covid-19.
- Tidak termasuk pejabat negara, ASN, pimpinan dan anggota DPRD, anggota Polri, prajurit TNI, kepala desa dan perangkatnya, serta bukan direksi, komisaris, atau dewan pengawas di BUMN dan BUMD.
- Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang dapat menerima kartu prakerja.
Sambil menunggu informasi link pendaftaran kartu prakerja gelombang 18 dibuka secara resmi, Anda bisa membuka website resmi prakerja.go.id untuk melihat isi fitur publikasi, lembaga pelatihan, tren rekrutmen, dan lain sebagainya. Dalam website yang sama, Anda bisa melihat langkah-langkah mudah memiliki kartu prakerja yang tertera di website.
Alur Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18:
- Siapkan email, NIK, nomor KK, dan nomor HP yang aktif untuk mendaftar.
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
- Pilih pelatihan
- Ikuti pelatihan sampai selesai supaya mendapatkan sertifikat
- Beri rating dan ulasan pada pelatihan sambungkan rekening/e-wallet di salah satu mitra pembayaran untuk mendapatkan insentif Rp 600 ribu / bulan selama 4 bulan setelah Anda berhasil menyelesaikan pelatihan.
Perlu kalian ketahui, kartu prakerja tidak hanya diperuntukan bagi mereka yang menganggur atau tidak bekerja. Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga boleh mendaftar sepanjang memenuhi persyaratan Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Bagi pendaftar yang lolos, akan menerima bantuan biaya pelatihan yang diberikan secara nontunai. Bantuan itu diberikan hanya sekali saja dengan nominal Rp 1.000.000.
Baca Juga: Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 di prakerja.go.id
Saldo sebesar Rp 1 juta ini dapat dipakai untuk membayar biaya pelatihan di platform-platform yang telah bekerja sama dengan Prakerja. Sisa saldo bantuan Prakerja tidak dapat diuangkan, maka dari itu penerima diminta beli pelatihan sebanyak-banyaknya untuk memaksimalkan saldo.
Selain itu, dana Prakerja ini juga memiliki masa kadaluwarsa. Setelah membeli pelatihan pertama, kamu bisa menggunakan sisa saldo bantuan pelatihan sampai tanggal 15 Desember pada tahun anggaran berjalan. Lewat dari tanggal tersebut, saldo pelatihan akan kedaluwarsa.
(Mutaya Saroh)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025
-
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
-
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Idul Adha Jadi 'Tambang Emas' bagi Perajin Golok Bandung
-
Panik Akan Disembelih, Sapi Kurban Masuk Gorong-gorong
-
Cek Fakta: Foto Viral Pocong di Bekasi Dipastikan Rekayasa Digital, Polisi Ungkap Pembuatnya
-
Diduga Serangan Jantung, Calon Haji Asal Karawang Meninggal Dunia di Makkah
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong