SuaraBekaci.id - Link daftar vaksinasi COVID-19 gratis untuk umum. hal ini bisa mempermudah vaksinasi COVID-19.
Program vaksinasi Covid-19 terus digencarkan, dan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut link pendaftaran vaksinasi covid-19 untuk umum lengkap dengan informasi jadwal dan syarat daftar vaksinasi Covid-19.
Awalnya, program ini dimulai dengan menyasar warga negara di usia rentan.
Namun seiring berjalannya waktu kemudian kelompok usia produktif mulai jadi sasaran selanjutnya.
Banyak sekali link dan cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 yang bisa digunakan, seperti yang ada di artikel ini.
Sebenarnya cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 secara umum serupa.
- Pertama masuk ke situs atau layanan yang menyediakan vaksinasi, masukkan nomor KTP atau identitas lain, kemudian masukkan data yang diperlukan, dan lakukan submit.
- Anda kemudian akan mendapatkan jadwal vaksin, beserta lokasi yang sudah ditentukan.
- Sejumlah negara sudah menggencarkan program vaksin Covid-19 untuk warganya.
- Sejumlah negara sudah menggencarkan program vaksin Covid-19 untuk warganya.
- Salah satu link atau layanan yang bisa Anda gunakan adalah yang ada pada situs resmi https://vaksin.loket.com/.
Cara daftar vaksinasi covid-19:
- Masuk ke laman tersebut dengan klik di sini (https://vaksin.loket/com).
- Pilih lokasi yang ingin digunakan sebagai lokasi vaksinasi.
- Pilih tanggal kedatangan Anda serta jam kedatangan yang diinginkan.
- Lakukan pengisian data dengan lengkap sesuai yang dibutuhkan.
- Proses pendaftaran selesai, Anda akan menerima formulir dan vocer pada email atau WhatsApp yang sudah dimasukkan tadi untuk dibawa ketika datang pada jadwal vaksin.
Cukup mudah dan sederhana bukan cara pendaftarannya?
Baca Juga: Mahfud MD: Saya Tak Pernah Lapor ke Presiden Adanya Obat Covid-19 Hasil Bertapa
Syarat daftar vaksinasi covid-19:
Untuk membantu pendataan serta kelancaran proses vaksinasi ini, Anda juga diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan. Nah, agar tak repot ketika sampai ke lokasi nanti, berikut syarat yang harus dipenuhi.
- Membawa KTP sebagai bukti WNI.
- Berusia 18 tahun sampai 49 tahun.
- Hadir di lokasi 15 menit sebelum jam yang tertera pada formulir.
- Menjaga protokol kesehatan selama berada di venue.
- Membawa formulir atau vocer yang sudah didapatkan dari proses pendaftaran vaksinasi Covid-19.
- Membawa surat rekomendasi dokter bilamana memiliki kondisi khusus.
Jadi setelah mengetahui cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 melalui situs resmi tersebut, segera daftarkan diri Anda.
Penuhi syarat-syaratnya, dan mari bantu sukseskan program pemerintah untuk lekas terentaskan dari kondisi pandemi saat ini.
(I Made Rendika Ardian)
Berita Terkait
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Waspada Superflu H3N2, Vaksin Influenza Mulai Diburu Masyarakat
-
Apakah Vaksin Influenza Ampuh Cegah Superflu? Ini 4 Kelompok yang Jadi Prioritas
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74