SuaraBekaci.id - Link daftar vaksinasi COVID-19 gratis untuk umum. hal ini bisa mempermudah vaksinasi COVID-19.
Program vaksinasi Covid-19 terus digencarkan, dan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut link pendaftaran vaksinasi covid-19 untuk umum lengkap dengan informasi jadwal dan syarat daftar vaksinasi Covid-19.
Awalnya, program ini dimulai dengan menyasar warga negara di usia rentan.
Namun seiring berjalannya waktu kemudian kelompok usia produktif mulai jadi sasaran selanjutnya.
Banyak sekali link dan cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 yang bisa digunakan, seperti yang ada di artikel ini.
Sebenarnya cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 secara umum serupa.
- Pertama masuk ke situs atau layanan yang menyediakan vaksinasi, masukkan nomor KTP atau identitas lain, kemudian masukkan data yang diperlukan, dan lakukan submit.
- Anda kemudian akan mendapatkan jadwal vaksin, beserta lokasi yang sudah ditentukan.
- Sejumlah negara sudah menggencarkan program vaksin Covid-19 untuk warganya.
- Sejumlah negara sudah menggencarkan program vaksin Covid-19 untuk warganya.
- Salah satu link atau layanan yang bisa Anda gunakan adalah yang ada pada situs resmi https://vaksin.loket.com/.
Cara daftar vaksinasi covid-19:
- Masuk ke laman tersebut dengan klik di sini (https://vaksin.loket/com).
- Pilih lokasi yang ingin digunakan sebagai lokasi vaksinasi.
- Pilih tanggal kedatangan Anda serta jam kedatangan yang diinginkan.
- Lakukan pengisian data dengan lengkap sesuai yang dibutuhkan.
- Proses pendaftaran selesai, Anda akan menerima formulir dan vocer pada email atau WhatsApp yang sudah dimasukkan tadi untuk dibawa ketika datang pada jadwal vaksin.
Cukup mudah dan sederhana bukan cara pendaftarannya?
Baca Juga: Mahfud MD: Saya Tak Pernah Lapor ke Presiden Adanya Obat Covid-19 Hasil Bertapa
Syarat daftar vaksinasi covid-19:
Untuk membantu pendataan serta kelancaran proses vaksinasi ini, Anda juga diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan. Nah, agar tak repot ketika sampai ke lokasi nanti, berikut syarat yang harus dipenuhi.
- Membawa KTP sebagai bukti WNI.
- Berusia 18 tahun sampai 49 tahun.
- Hadir di lokasi 15 menit sebelum jam yang tertera pada formulir.
- Menjaga protokol kesehatan selama berada di venue.
- Membawa formulir atau vocer yang sudah didapatkan dari proses pendaftaran vaksinasi Covid-19.
- Membawa surat rekomendasi dokter bilamana memiliki kondisi khusus.
Jadi setelah mengetahui cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 melalui situs resmi tersebut, segera daftarkan diri Anda.
Penuhi syarat-syaratnya, dan mari bantu sukseskan program pemerintah untuk lekas terentaskan dari kondisi pandemi saat ini.
(I Made Rendika Ardian)
Berita Terkait
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Waspada Superflu H3N2, Vaksin Influenza Mulai Diburu Masyarakat
-
Apakah Vaksin Influenza Ampuh Cegah Superflu? Ini 4 Kelompok yang Jadi Prioritas
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi