Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 28 Juli 2021 | 18:09 WIB
Seleb TikTok, Julia Eka Putri Istanti (18) dengan akun TikTok bernama JuyyPutrii21, bersama pengacaranya Gusjoy Setiawan, usai memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota terkait video ultah yang viral, Selasa (27/7/2021). [SuaraBekaci.id/Imam Faisal]

SuaraBekaci.id - Seleb TikTok Julia Eka Putri Istanti yang memiliki akun @JuyyPutrii21 mengaku sempat tak mendapat dukungan keluarga saat membuat konten.

Julia Eka Putri yang akrab disapa Juy oleh teman-temannya, mengaku karena kesibukannya di luar rumah membuat keluarganya tidak mendukung kariernya.

"Awalnya enggak support kan, karena aku sering jalan terus (keluar rumah)," kata Juy Putri setelah menghadiri panggilan polisi di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (27/7/2021) malam.

Seleb TikTok Juy Putri mengklaim, jika membuat konten bersama teman-temannya, jumlah followers di TikTok-nya akan bertambah.

Baca Juga: Seleb TikTok Julia Eka Putri Kena Sanksi Tipiring karena Ultah di Hotel saat PPKM Level 4

Dan tentu saja hal itu akan memberikan dampak pemasukan keuangan yang signifikan untuknya.

"Awalnya sih iseng-iseng aja nyobain TikTok kan. Akhirnya bikin grup gitu sama teman di Samarinda, akhirnya viral makin tinggi lah gitu (pengikutnya)," katanya.

"Kalau bikin konten kan di luar lama-lama aku naik nih (pengikutnya), akhirnya dia (keluarga) nge-support terus sampai sekarang," jelas Juy Putri.

Kekinian, seleb TikTok Juy Putri sedang tersandung kasus pelanggaran PPKM Level 4 karena merayakan hari ulang tahun ke-18 di salah satu hotel di Kota Bekasi.

Baca Juga: Daftar 4 Seleb TikTok Langgar PPKM, Gelar Pesta Tanpa Prokes

Sebelumnya, pengacara seleb TikTok Juy Putri, Gusjoy Setiawan mengatakan kliennya tidak tahu PPKM Darurat diperpanjang.

"Klien saya ini sebenarnya enggak tahu kalau diperpanjang PPKM-nya. Tahunya tanggal 20 itu terakhir PPKM Darurat," jelasnya saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (27/7/2021) malam.

Gusjoy juga mengatakan kedatangannya ke Polres Metro Bekasi Kota untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait video viral yang beredar.

"Kalau proses hukum, tadi sudah ada penyidikan, saya tidak bisa berbicara panjang. Yang jelas Kamis nanti sidang kami akan datang," katanya.

Pesta ulang tahun seleb TikTok Juy Putri melanggar PPKM Darurat. (TikTok)

Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, akan memberikan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada seleb TikTok Juy Putri.

Polisi memberikan sanksi tipiring karena sudah menerima klarifikasi dari Juy Putri dan pengacarannya, Selasa (27/7/2021) malam.

"Next sidang tipiring hari Kamis besok tanggal 29 di Kantor Kecamatan Bekasi Utara," katanya, Rabu (28/7/2021).

Kontributor : Imam Faisal

Load More