SuaraBekaci.id - Seleb TikTok Julia Eka Putri Istanti (18) dengan akun TikTok bernama @JuyyPutrii21 akan menjalani sidang pelanggaran PPKM pada, Kamis (29/7/2021).
Sidang itu terkait video Seleb TikTok Juy Putri yang viral rayakan ulang tahun saat PPKM Darurat di salah satu hotel di Kota Bekasi.
Hal itu disampaikan pengacara Seleb TikTok Juy Putri, Gusjoy Setiawan, di Mapolres Metro Kota Bekasi, Selasa (27/7/2021) malam.
Kedatangan Gusjoy untuk mendampingi kliennya memenuhi panggilan klarifikasi terkait video viral tersebut.
"Kalau proses hukum, tadi sudah ada penyidikan, saya tidak bisa berbicara panjang. Yang jelas Kamis nanti sidang kami akan datang," ujarnya.
Lebih lanjut, Gusjoy mengklaim kliennya tidak tahu PPKM Darurat diperpanjang.
"Klien saya ini sebenarnya enggak tahu kalau diperpanjang PPKM-nya. Tahunya tanggal 20 itu terakhir PPKM Darurat," jelasnya saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (27/7/2021) malam.
Dia mengatakan, acara ultah tersebut berlangsung satu hari setelah perpanjangan PPKM Darurat.
Baca Juga: Viral Seleb TikTok Rayain Ultah di Hotel Bekasi, Pengacara: Gak Tahu PPKM Diperpanjang
Gusjoy juga mengatakan tidak ada niat kliennya untuk membuat konten pada saat perayaan hari ulang tahunnya.
"Karena acara tersebut pada tanggal 21 Juli bukan berniat mau buat konten, tapi acara tasyakuran ulang tahun Juy," jelasnya.
Minta Maaf
Sementara itu, seleb TikTok Joy Putri, mengaku belum tahu jika ada perpanjangan PPKM Darurat. Ia pun kembali meminta maaf atas videonya yang viral itu.
"Sebelumya aku minta maaf kepada masyarakat dan semua followers aku atas kejadian yang bikin resah kemarin, aku minta maaf kepada kalian," katanya saat ditemui Polres Metro Bekasi Kota, Selasa, (27/7/2021) malam.
Dia mengatakan, acara tersebut berlangsung tangga 21 Juli setelah PPKM Darurat Jawa-Bali diperpanjang.
Berita Terkait
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Perkuat Jejaring Pengusaha Muda, HIPMI Kota Bekasi Gelar Padelora Fest 2026
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara