SuaraBekaci.id - Seleb TikTok Julia Eka Putri Istanti (18) dengan akun TikTok bernama @JuyyPutrii21 akan menjalani sidang pelanggaran PPKM pada, Kamis (29/7/2021).
Sidang itu terkait video Seleb TikTok Juy Putri yang viral rayakan ulang tahun saat PPKM Darurat di salah satu hotel di Kota Bekasi.
Hal itu disampaikan pengacara Seleb TikTok Juy Putri, Gusjoy Setiawan, di Mapolres Metro Kota Bekasi, Selasa (27/7/2021) malam.
Kedatangan Gusjoy untuk mendampingi kliennya memenuhi panggilan klarifikasi terkait video viral tersebut.
"Kalau proses hukum, tadi sudah ada penyidikan, saya tidak bisa berbicara panjang. Yang jelas Kamis nanti sidang kami akan datang," ujarnya.
Lebih lanjut, Gusjoy mengklaim kliennya tidak tahu PPKM Darurat diperpanjang.
"Klien saya ini sebenarnya enggak tahu kalau diperpanjang PPKM-nya. Tahunya tanggal 20 itu terakhir PPKM Darurat," jelasnya saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (27/7/2021) malam.
Dia mengatakan, acara ultah tersebut berlangsung satu hari setelah perpanjangan PPKM Darurat.
Baca Juga: Viral Seleb TikTok Rayain Ultah di Hotel Bekasi, Pengacara: Gak Tahu PPKM Diperpanjang
Gusjoy juga mengatakan tidak ada niat kliennya untuk membuat konten pada saat perayaan hari ulang tahunnya.
"Karena acara tersebut pada tanggal 21 Juli bukan berniat mau buat konten, tapi acara tasyakuran ulang tahun Juy," jelasnya.
Minta Maaf
Sementara itu, seleb TikTok Joy Putri, mengaku belum tahu jika ada perpanjangan PPKM Darurat. Ia pun kembali meminta maaf atas videonya yang viral itu.
"Sebelumya aku minta maaf kepada masyarakat dan semua followers aku atas kejadian yang bikin resah kemarin, aku minta maaf kepada kalian," katanya saat ditemui Polres Metro Bekasi Kota, Selasa, (27/7/2021) malam.
Dia mengatakan, acara tersebut berlangsung tangga 21 Juli setelah PPKM Darurat Jawa-Bali diperpanjang.
Berita Terkait
-
Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati
-
Bekasi Timur Berduka, Penumpang Mulai Bangkit dari Trauma
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Libur Panjang Anti-Macet! LRT Jabodebek Siapkan 270 Perjalanan per Hari
-
Darurat Sampah di Kabupaten Bekasi Tuntas Dalam Dua Tahun?
-
Nadiem Makarim Dituntut Berapa Tahun? Hari Ini Jalani Sidang Kasus Korupsi Chromebook
-
Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret
-
Kemendagri Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Bekasi