SuaraBekaci.id - Beredar kabar vaksin COVID-19 mengandung racun berbahaya. Narasi tersebut diunggah oleh akun Twitter @Ibeen16.
Akun tersebut mengunggah video yang memperlihatkan seorang pria bernama 'Dr. Peter McCullough'. Dalam video itu, McCullough mempermasalahkan vaksinasi yang dilakukan pemerintah.
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, pernyataan McCullough adalah hoaks.
Berdasarkan terjemahan video tersebut, McCullough mengatakan 'racun' sebanyak 2 kali yang mana kata 'racun' mengarah pada vaksin. Keterangan dalam unggahan tersebut juga menuliskan narasi tentang vaksin mengandung racun berbahaya.
"Wajib simak sampai habis. Jangan mudah percaya kalau tidak percaya, apalagi cuman katanya katanya. Tetaplah dengan kata hatimu dan fakta-fakta. Di sini paham!".
Dr. Peter McCullough mengaku sebagai dokter ahli penyakit jantung dan penyakit dalam dari Texas, Amerika Serikat.
Meski demikian, ia memiliki riwayat menyebarkan informasi bohong mengenai pandemi dan vaksin covid-19, khususnya vaksinasi yang dilakukan di Amerika Serikat.
Adapun klaimnya di antaranya adalah orang-orang di bawah 50 tahun tidak perlu divaksin, orang yang sembuh dari Covid-19 tidak perlu divaksin, vaksin Pfizer dan Moderna menggunakan program aplikasi komputer, serta vaksin berbahaya karena menyebabkan kematian.
Sementara itu, juru bicara vaksinasi melalui situs covid.go.id, menginformasi bahwa vaksin yang diedarkan aman untuk masyarakat.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tahap 30 Tiba, Berisi 21,2 Juta Dosis Bahan Baku Sinovac
Sebab, syarat sebelum diedarkan harus melalui berbagai tahap uji klinis dan memenuhi standar aman, ampuh, stabil dan efisien dari segi biaya.
Pemerintah Indonesia hanya membeli vaksin covid-19 yang telah lolos uji klinis dan sudah mendapatkan Izin Penggunaan Pada Masa Darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) dari BPOM.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka narasi dalam video TikTok itu dapat disimpulkan sebagai hoaks.
Narasi tersebut termasuk ke dalam konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Jenazah Ditutup Sprei hingga Racun Tikus, Fakta Mengerikan Kematian Ipar Antony
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
Aksi Sadis Residivis Nyamar Dukun Penggada Uang di Pemalang: Bunuh Pasutri Pakai Sianida!
-
Polisi Pastikan Tak Ada Racun di Tubuh Diplomat Arya Daru, Begini Penjelasannya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung