SuaraBekaci.id - Bansos PKH dan BST Juli 2021 kapan cair? Sebab pemerintah telah memperpanjang penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai hingga bulan Juli 2021.
Terkait bansos PKH dan BST Juli 2021 kapan cair telah dijelaskan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan sosial ini merupakan bantuan non permanen untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19. Bantuan ini termasuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Selain BST, bantuan dari program Keluarga Harapan (PKH) rencananya juga akan cair pada bulan Juli 2021. Sebelumnya bantuan ini dinyatakan berakhir pada bulan April 2021. Lantas bansos PKH dan BST Juli 2021 kapan cair?
Bantuan PKH dan BST dari Kemensos disalurkan bulan Juli tahun 2021. Diharapkan, bantuan ini dapat membantu masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah dilaksanakan mulai 3-20 Juli 2021. Sebagai informasi, masyarakat akan menerima BST sebesar Rp 600 ribu. Jumlah tersebut merupakan besaran bantuan untuk bulan Mei dan Juni 2021 dengan nominal Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga. Sementara itu besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung golongan penerima bantuan.
Masyarakat miskin yang berhak menerima PKH ialah yang tergolong sebagai masyarakat penyandang disabilitas, siswa SD hingga SMA, ibu hamil, balita, hingga lanjut usia (lansia).
Besaran PKH berkisar:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000
- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000
- Anak SD/Sederajat: Rp 900.000
- Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000
- Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000
- Penyandang Disabilitas berat: Rp 2.400.000
Pemerintah menargetkan pencairan dana bansos bisa secepatnya pada pekan pertama dan paling lambat pada pekan kedua bulan Juli 2021. Pemerintah juga meminta masyarakat untuk lebih proaktif mencari informasi soal bansos dari Kementerian Sosial.
Salah satunya, masyarakat bisa mengecek secara mandiri soal bantuan tersebut melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Berikut langkah cek bansos selengkapnya:
Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH Juli 2021 di dtks.kemensos.go.id untuk Kebutuhan Anak
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Selanjutnya, masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai data penerima
- Selanjutnya, masukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode yang tertampil dalam kolom kode
- Klik tombol pencarian data
- Bantuan tersebut disalurkan melalui Kantor Pos dan bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).
Sekarang terjawab sudah pertanyaan bansos PKH dan BST Juli 2021 kapan cair. Semoga informasi ini membantu kalian.
(Lolita Valda Claudia)
Berita Terkait
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan
-
Cara Cek Desil Bansos dengan Mudah, Periksa Sekarang Jangan Sampai Terlewat!
-
Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla