SuaraBekaci.id - Daftar perubahan terbaru jadwal perjalanan KRL Jabodetabek selama PPKM Level 4 mulai 22 Juli 2021. KAI Commuter melakukan rekayasa operasi untuk KRL Jabodetabek mulai hari ini, Kamis 22 Juli.
Upaya ini untuk mengoptimalkan frekuensi perjalanan KRL sesuai tren jumlah pengguna terkini.
Dengan rekayasa pola operasi ini, mulai Kamis 22 Juli 2021 KAI Commuter mengoperasikan 851 perjalanan KRL setiap hari kerja dengan jam operasional tetap 04.00 hingga 21.00 WIB.
"Jumlah tersebut bertambah 12 perjalanan dibanding sebelumnya. Sementara untuk hari Sabtu, Minggu, dan libur KAI Commuter menjalankan 778 perjalanan perjalanan KRL dengan jam operasional juga pukul 04.00 hingga 21.00 WIB," kata VP Corporate Secretary KAI Commute, Anne Purba dalam keterangan resminya, Rabu siang.
Khusus layanan di Stasiun-stasiun wilayah Kabupaten Lebak (Stasiun Rangkasbitung, Citeras, Maja) mulai 22 Juli setiap harinya akan kembali beroperasi dengan pembatasan, yaitu pada pagi hari pukul 04.00 hingga 07.30 WIB dan pada sore hari pukul 16.15 hingga 19.15 WIB.
Hal ini sesuai surat dari Bupati Lebak nomor 440/2632-GT/2021 tanggal 20 Juli 2021.
KAI Commuter mengucapkan terima kasih atas kerja sama para pengguna setia KRL Commuter Line yang telah berpartisipasi dengan mengikuti ketentuan dan protokol kesehatan yang berlaku selama ini.
Saat ini KRL masih hanya melayani masyarakat yang bergerak di sektor esensial dan kritikal serta mereka yang memiliki kebutuhan mendesak.
Dalam lebih kurang satu pekan terakhir pengguna KRL seluruhnya adalah pekerja di sektor esensial dan kritikal. Hal ini terlihat dari volume pengguna KRL yang berada di sekitar 100 ribu hingga 130 ribu pengguna di hari kerja.
Baca Juga: Bupati Tangerang Kukuh Terapkan PPKM Level 4, Alasannya Karena Ini
Sementara pada akhir pekan dan hari libur jumlahnya tidak pernah mencapai 100 ribu pengguna.
Bahkan, pada hari Iduladha Selasa lalu, volume pengguna KRL mencatatkan rekor terendah yaitu hanya 39.284 pengguna.
Berita Terkait
-
KRL Jabodetabek Bakal Gunakan Kereta Buatan INKA, Layak Pakai?
-
Tenang! KRL Jabotabek Beroperasi 24 Jam di Malam Tahun Baru
-
Rencana Penerapan Tarif KRL Berdasarkan NIK
-
Makin Padat! Penumpang KRL Jabodetabek Tembus 156,8 Juta Orang di Semester I 2024
-
Jadwal KRL Jabodetabek 2023 Terbaru Mulai 1 Juni 2023, Cek di Sini
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung