Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 22 Juli 2021 | 08:25 WIB
ILUSTRASI jenazah COVID-19. [Foto: Antara]

SuaraBekaci.id - Edi Hanranta meninggal dunia positif COVID-19. Edi Hanranta merupakan Kapolsek Selogiri berpangkat AKP.

Edi Hanranta meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soediran Mangun Sumarso, Wonogiri setelah berjuang melawan Covid-19, Selasa (20/7/2021).

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (21/7/2021), Edi Hanrata mengalami gejala Covid-19 seperti demam dan sakit kepala.

ILUSTRASI Jenazah COVID-19. (Suara.com/Yaumal Asri)

Lantaran gejala yang dialami berat maka Edi Hanranta dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Sulawesi Utara Bertambah 206 Orang

Edi Hanranta mendapat penanganan khusus dan terapi pengobatan dari tim medis rumah sakit.

Selama ini, Edi memiliki komorbid yakni penyakit diabetes yang diderita selama beberapa tahun terakhir.

“Kapolsek Selogiri, AKP Edi Hanrata meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19. Almarhum meninggal dunia di rumah sakit,” kata Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, saat ditemui wartawan di Mapolres Wonogiri, Rabu.

ILUSTRASI Jenazah COVID-19. (Suara.com/Yaumal Asri)

Kapolres menyebut jajaran Polres Wonogiri tak tinggal diam saat anggotanya terbaring di rumah sakit akibat terpapar Covid-19. Berbagai upaya dilakukan untuk menyelamatkan nyawa Edi seperti mencari donor plasma konvalesen di Kota Solo.

Namun, Tuhan berkehendak lain. Edi Hanranta yang menjabat sebagai Kapolsek Selogiri sejak 10 Maret menghadap Sang Khalik setelah selama beberapa hari berjuang melawan Covid-19.

Baca Juga: Tak Lagi Isoman, Pasutri di Klaten Ini Dinyatakan Positif Covid-19 dan Meninggal Dunia

“Beliau memiliki riwayat penyakit diabetes. Ini kesulitannya karena memiliki komorbid. Keluarga besar Polres Wonogiri turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kepergian Edi Hanrata yang telah mengabdi selama puluhan tahun di Korps Bhayangkara,” ujar dia.

Jenazah Kapolsek Selogiri dibawa ke kampung halamannya di Jogja untuk dimakamkan sesuai prosedur Covid-19. Kapolres meminta agar seluruh anggota Polri benar-benar mengencangkan protokol kesehatan guna mencegah dari paparan virus.

Misalnya, memakai masker dua lapis, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan jaga jarak.

Hal serupa juga dilakukan elemen masyarakat untuk menekan laju persebaran pandemi Covid-19 di Kota Gaplek.

“Jangan pernah melepas masker saat berinteraksi dengan orang lain. Sayangi istri dan anak di rumah. Disiplin menjalankan protokol kesehatan menjadi kunci dalam pengendalian pandemi Covid-19,” imbuh Kapolres.

Load More