SuaraBekaci.id - Seorang perempuan bernama Juita Lydia Tiwa meninggal dunia setelah disuntik vaksin COVID-19 AstraZeneca. Dia adalah ibu rumah tangga berusia 30 tahun asal Desa Motoling Dua, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Juita Lydia Tiwa meninggal dunia seusai 10 hari menerima vaksin covid-19 merek AstraZeneca.
Michael Sigarlaki, suami Juita, menuturkan sang istri meninggal dunia Minggu 18 Juli. Sebelum meninggal, Juita demam, sakit kepala dan mual.
"Iya, dia sakit kepala, demam, dan mual, itu setelah mendapat vaksin," kata Michael seperti dikutip Suara.com dari Makassar.terkini.id, Rabu (21/7/2021).
Ia memberikan kesaksian, sebelum disuntiuk AstraZeneca, Juita adalah perempuan kuat dan tak ada riwayat pengakit dalam. Tapi setelah mendapat vaksin AstraZeneca dosis pertama, Rabu (7/7) di Kantor Desa Motoling Dua, Juita demam, sakit kepala, dan mual-mual.
"Saya bisa pastikan istri saya tak punya riwayat penyakit. Tapi setelah divaksin, dia demam, sakit kepala dan mual-mual," kata dia.
Sesuai anjuran vaksinator, istri yang sudah memberikannya dua anak itu diberikan obat untuk meredakan gejala pasca-vaksin. Karena tak kunjung reda gejala sakitnya setelah empat hari mendapat vaksin, Michael membawa istri ke puskesmas untuk diperiksa.
Pihak puskesmas lantas memberikan obat untuk diminumkan ke Juita dan menganjurkan perempuan itu beristirahat total serta banyak makan untuk pulij.
"Tidak ada rujukan, meski tensi darah istri saya ketika itu di angka 70 per 40," kata dia.
Baca Juga: Curhat Suami di Sulut soal Istrinya Meninggal Usai 10 Hari Disuntik Vaksin AstraZeneca
Karena tak ada perubahan, Juita kembali dibawa ke pusmesmas, Sabtu 17 Juli. Sama seperti kunjungan pertama, tidak ada rujukan dan hanya diberikan vitamin.
"Esok harinya, Minggu, kondisi istri saya drop. Saya langsung bawa di menuju Rumah Sakit Cantia di Desa Tompaso Baru. Di sana diobservasi, HB istri saya tinggal 2,4. Jadi dirujuk ke RSUP Kandouw Manado. Tapi di perjalanan, Juita meninggal," kata Michael.
Michael menuturkan, dirinya adalah pendukung program vaksinasi covid-19 oleh pemerintah.
Tapi, Michael menegaskan menyesalkan pemerintah dan pihak terkait tak responsif serta memberikan pemahaman kepada warga bila ada gejala sakit pasca-vaksin.
"Saya berharap kejadian yang menimpa istri saya tidak lagi terjadi di tempat-tempat lain," harap Michael.
Sementara Satuan Tugas Penanganan Covid-10 Sulut mengakui belum mengetahui kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Jadi Penyebab Utama Kematian, AstraZeneca dan Kemenkes RI Fokus Tangani Penyakit Tidak Menular
-
AstraZeneca Indonesia Gandeng Kimia Farma Trading & Distribution untuk Transformasi Layanan Kesehatan Primer
-
Penyakit Ginjal Kronis Duduki Peringkat ke-2, Habiskan Anggaran Rp 1,9 Triliun
-
AstraZeneca Indonesia Tekankan Pentingnya Menjaga Kualitas Hidup Bayi Prematur
-
AstraZeneca Indonesia Diakui Sebagai Best Places to Work
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar