Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 20 Juli 2021 | 12:58 WIB
VLADIVOSTOK, RUSSIA - SEPTEMBER 08, 2013: The passengers are sleeping in the cabin in flight. The flight from Moscow to Vladivostok takes about 9 hours
  • Pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
  • Bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, tetap dapat menggunakan KA Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.
  • Untuk pelanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun, tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
  • Setiap pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
  • Untuk pelanggan KA Lokal dan KA Aglomerasi, tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

4. Perjalanan Internasional

Pesawat terbang (DokPribadi/yudirahmatullah).

Aturan perjalanan PPKM Darurat untuk perjalanan internasional ialah sebagai berikut:

WNI dalam perjalanan Internasional

  • Wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin telah menerima vaksin Covid-19 dosisi lengkap.
  • Bagi WNI yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 dari luar negeri akan divaksinasi di tempat karantina setibanya di Indonesia setelah dilakukan tes RT PCR kedua dengan hasil negatif.

WNA dalam perjalanan ke Indonesia

Baca Juga: Adzkia Keliling Bagikan Beras Kepada Warga di Medan

  • Wajib menunjukkan kartu atau sertifikat telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap.
  • WNA yang sudah berada di Indonesia dan akan melakukan perjalanan domestik/internasional wajib melakukan vaksinasi Covid-19 dengan skema gotong royong.
  • Kewajiban menunjukkan kartu/sertifikasi vaksinasi Covid-19 dikecualikan bagi:
  • WNA pemegang visa diplomatik dan visa dinas untuk keperluan kunjungan resmi setingkat menteri ke atas.
  • WNA dengan skema Travel Corridor Arrangement (TCA), sesuai prinsip resiprositas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Load More