SuaraBekaci.id - Daftar obat COVID-19 dan harga obat COVID-19 setelah BPOM izinkan Ivermectin yang digunakan sebagai pengguaan darurat atau Emergency Use Authorization (UEA) dari BPOM. Selain itu ada tujuh obat lain yang mendapat lampu hijau.
Berikut ini delapan obat yang mendapat izin penggunaan darurat oleh BPOM untuk terapi Covid-19:
- Remdesivir
- Favipiravir
- Oseltamivir
- Immunoglobulin
- Ivermectin
- Tocilizumab
- Azithromycin
- Dexametason
Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menetapkan harga eceran tertinggi (HET) obat terapi Covid-19. HET ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19.
“Harga eceran tertinggi ini merupakan harga jual tetinggi obat di Apotek, Instalasi farmasi, RS, klinik dan Faskes yang berlaku di seluruh Indonesia,” kata Budi pada Konferensi Pers secara virtual, Sabtu (3/7/2021) lalu.
Menurut Kemenkes ada 11 obat yang bisa digunakan untuk terapi Covid-19 .
Seperti dikutip Solopos.com dari situs sehatnegeriku.kemkes.go.id, Kamis (15/7/2021), berikut 11 obat Covid-19 dan HET-nya:
- Favipiravir 2OO mg (Tablet) Rp.22.500 per tablet
- Remdesivir IOO mg (Injeksi) Rp.510.000 per vial
- Oseltamivir 75 mg (Kapsul) Rp.26.000 per kapsul
- lntravenous Immunoglobulin 5% 50 ml (lnfus) Rp.3.262.300 per vial
- lntravenous Immunoglobulin 10% 25 ml (Infus) Rp.3.965.000 per vial
- lntravenous Immunoglobulin l07o 5O ml (Infus) Rp.6.174.900 per vial
- Ivermectin 12 mg (Tablet) Rp.7.500 per tablet
- Tocilizrrmab 4O0 mg/20 ml (Infus) Rp.5.710.600 per vial
- Tocilizumab 8o mg/4 ml (Infus) Rp.1.162.200 per vial
- Azithromycin 50O mg (Tablet) Rp.1.700 per tablet
- Azithromycin 50O mg (Infus) Rp.95.400 per vial
“Jadi 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemic Covid-19 ini kita sudah atur harga eceran tertingginya. Saya tegaskan di sini, saya sangat tegaskan di sini kami harap aturan harga obat itu agar dipatuhi,” tegas Budi.
Berita Terkait
-
Waspada! Ini 15 Kosmetik Berbahaya Mengandung Hidrokuinon Temuan BPOM Tahun 2026
-
Daftar 26 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM, Ini Rinciannya
-
Kepala BPOM Pastikan Susu Formula Nestl yang Terkontaminasi Bakteri Tidak Beredar di Indonesia
-
6 Rekomendasi Sabun Mandi Pemutih Badan yang Aman dan Sudah BPOM, Bisa Dipakai Setiap Hari
-
Mario Balotelli Belum Pensiun, Resmi Dikontrak Klub UEA Sampai 2028
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol