SuaraBekaci.id - Anak Jokowi positif COVID-19, yaitu Gibran Rakabuming Raka yang juga wali kota Solo. Anehnya, saat tes Antigen, Gibran negatif COVID-19. Namun begitu tes PCR, Gibran positif COVID-19.
Hal itu diceritakan Gibran sendiri, Rabu (14/7/2021). Kakak dari Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep ini mengonfirmasinya dalam jumpa pers virtual dengan awak media di Solo pada Rabu (14/7/2021).
"Kebetulan kemarin saya antigen negatif. Lalu saya minta teman di RSBK untuk PCR dan hasilnya positif," katanya.
Gibran mengatakan kondisinya saat ini masih stabil. Gibran pun isolasi mandiri.
Termasuk seluruh anggota keluarga, termasuk ajudan.
Meski begitu, dia mengaku tidak mengalami gejala apapun, alias orang tanpa gejala (OTG).
"Teman-teman media tidak perlu takut. Saya dalam keadaan sehat. Anak, istri, ajudan, dan driver negarif," tegasnya.
Selain itu, Gibran berharap kepada warga Kota Solo untuk berdoa untuk kesembuhannya dan juga meminta kepada masyarakat kota tersebut untuk selalu mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
"Sekali lagi bapak ibu, terutama warga Solo, mohon dukungan dan doa agar saya diberikan kesehatan. Juga mohon bapak ibu selalu mengikuti prokes dan bisa melewati ini semua," ucapnya.
Baca Juga: Anak Presiden Kena Covid-19, Gibran: Teman Media Tak Perlu Takut, Saya dalam Keadaan Sehat
Sebelumnya, Gibran baru saja mengeluarkan Surat Edaran (SE) baru tertanggal 12 Juli 2021. SE Wali Kota tersebut merupakan revisi dari SE Wali Kota Nomor 067/2083 tentang PPKM Darurat virus Covid-19 di Kota Solo.
SE Wali Kota terbaru Nomor 067/2189 tentang perubahan atas surat edaran wali kota Solo Nomor 067/2083 tentang PPKM Darurat virus Covid-19 di Kota Solo.
Dalam SE Wali Kota tersebut mengatur tentang penyelenggaraan Salat Idul Adha dan pelaksanaan kurban 2021. Selain juga mengatur mengenai pelaksanaan pernikahan bagi masyarakat.
"SE Wali Kota terbaru ini hanya merevisi tempat ibadah sama hajatan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, Selasa (13/7/2021).
Dalam SE tersebut tertulis tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama penerapan PPKM Darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.
Tertulis juga meniadakan Salat Idul Adha 1442 H/2021 di masjid/musala yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!
-
Prabowo Pimpin Sidang Kabinet, Prioritaskan Penanganan Bencana dan Kesiapan Nataru
-
Kuasa Hukum Ungkap Ijazah Asli Jokowi Telah Diperlihatkan Saat Gelar Perkara Khusus
-
Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!
-
Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan