Pebriansyah Ariefana
Rabu, 14 Juli 2021 | 16:29 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (ketiga dari kanan) menyerahkan “uang fitrah” kepada anak yang mengikuti Salat Idul Fitri di Pendapi Gede Balai Kota Solo, Kamis (13/5/2021). [Solopos.com/Kurniawan]

Karena memang masih ada masyarakat yang menggelar hajatan pernikahan dengan mengundang banyak orang.

"Hanya dibatasi maksimal 10 orang saja dan hanya untuk ijab, pemberkatan tidak boleh untuk pestanya," kata dia.

Load More