SuaraBekaci.id - Resepsionis Apartemen Grand Dhika City Bekasi yang merupakan seorang gay bunuh pacar karena tolak diajak kencan di Apartemen Grand Dhika City, Bekasi. Pria penyuka sesama jenis itu membunuh pasangan kencannya sendiri karena menolak berhubungan usai tahu korban positif Covid-19.
Peristiwa itu terjadi di Apartemen Grand Dhika City Tower, Bekasi, Jawa Barat, pada 7 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pelaku berinisial AS.
Dia merupakan resepsionis Apartemen Grand Dhika City Tower.
"Pelaku berhasil ditangkap di kantornya sendiri empat hari setelah dilakukan penyidikan," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Kasus ini bermula tatkala korban berkenalan dengan AS lewat aplikasi kencan sesama jenis. Ketika itu keduanya sepakat bertemu dan berkencan dengan tarif Rp300 ribu.
"Saat melakukan pekerjaannya ternyata pelaku mengetahui korban positif covid sehingga ada niatan untuk tidak melanjutkan pekerjaannya. Sampai akhirnya terjadi perkelahian dan pelaku mencekik korban sampai meninggal dunia," beber Yusri.
Usai menghabisi nyawa korban, AS kemudian membawa kabur kartu kreditnya. Dia menguras habis kartu kredit korban untuk membeli handphone hingga drone.
"Kalau dihitung sampai Rp30 juta yang terkuras dari kartu kredit korban," ujar Yusri.
Baca Juga: Daftar 33 Lokasi Laboratorium Tes PCR COVID-19 di Bekasi dan Karawang
Kekinian, AS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara
"Kami dalami terus ini baru cerita pelaku. Apakah ada motif-motif lain," pungkas Yusri.
Berita Terkait
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Rafathar Pergoki Pasangan Gay Ciuman, Teguran Nagita Slavina Tuai Pro Kontra
-
Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Teheran Minta Rusia Gunakan Pengaruh Global untuk Dukung Hak Sah Iran
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang