Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 12 Juli 2021 | 07:25 WIB
Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. (Suara.com/Yacub)

SuaraBekaci.id - Kronologis Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia. Eka Supria Atmaja Meninggal dunia positif COVID-19.

Sebelum meninggal dunia Eka Supria Atmaja mengalami penurunan saturasi setelah terpapar COVID-19.

Selain trombosit dan saturasi yang menurun, tes antigen dan pemeriksaan PCR didapatkan bahwa Bupati Bekasi terkonfirmasi hasilnya positif.

Diagnosa awal pertama demam berdarah, trombositnya turun hasil labnya, demam. Dikira awalnya demam berdarah.

Baca Juga: Tak Mendapat Ruang ICU di Bekasi, Bupati Eka Supria Atmaja Wafat di Tangerang

Setelah dinyatakan positif COVID-19, Eka Supria Atmaja dilarikan ke RSUD Bekasi. Namun Eka Supria Atmaja tak dapat perawatan di RSUD Bekasi karena penuh pasien COVID-19 di sana, 9 Juli lalu.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja saat berkunjung ke rumah Husnia, mahasiswi yang masih terjebak di China karena virus corona. (Suara.com/M Yacub).

Bahkan saat itu Eka Supria Atmaja sudah ada di ICU. Akhirnya Eka Supria Atmaja dilarikan ke Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua, Tangerang, hingga meninggal dunia.

Eka meninggal dunia pada pukul 21.30 WIB.

"Innalillahi wa innailahi rojiun telah Berpulang Ke Rahmatullah H. Eka Supria Atmaja Bupati Bekasi Hari ini 11 Juli 2021 Jam 21.30 WIB," kata Ramdhan, kepada wartawan, Minggu (11/7/2021) malam.

Sebelumnya, Eka Supria Atmaja positif COVID-19 sejak, Kamis (1/7/2021) lalu. Terlebih Eka Supria Atmaja memiliki komorbid.

Baca Juga: Sebelum Meninggal Dunia, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Tak Dapat Kamar di RSUD Bekasi

Lalu 4 Juli 2021 Eka Supria Atmaja sempat mendapatkan perawatan ICU di RS Siloam.

Eka Supria Atmaja lahir di Bekasi, Jawa Barat, 9 Februari 1973. Eka Supria Atmaja adalah politikus Partai Golkar yang menjabat sebagai Bupati Bekasi periode 2019-2022.

Eka Supria Atmaja juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja saat berkunjung ke rumah keluarga Husnia, mahasiswi asal Indonesia yang terjebak di Wuhan, China. (Suara.com/M Yacub).

Eka Supria Atmaja menggantikan Neneng Hassanah Yasin, yang menjalani putusan pengadilan Tipikor di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Sebelum menjadi Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja pernah menjabat sebagai Kepala Desa Waluya pada tahun 2001 hingga 2013.

Eka Supria Atmaja juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari tahun 2014 hingga 2016.

Hingga akhirnya pada Pilkada Bekasi 2017, Eka maju sebagai Calon Wakil Bupati Bekasi bersama Neneng Hassanah Yasin sebagai Calon Bupati Bekasi untuk periode 2017-2022. Eka dan Neneng berhasil memenangkan Pilkada Bekasi 2017 dan resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada 22 Mei 2017.

Setelah setahun menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dipilih oleh Mendagri untuk mengisi kekosongan kursi Bupati Bekasi yang ditinggalkan Neneng Hassanah Yasin karena sedang menjalani proses hukum dengan KPK terkait kasus suap proyek Meikarta.

Eka Supria Atmaja resmi menjadi Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, setelah dilantik oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Ruang Rapat Manglayang, Gedung Sate Bandung, pada 18 Oktober 2018.

Load More