SuaraBekaci.id - Polisi menutup akses Tol Delta Mas dan Grand Wisata arah Jakarta. Penutupan ini guna mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali, 3-20 Juli 2021.
"Gerbang Tol Delta Mas dan Grand Wisata yang mengarah ke Jakarta kami tutup," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Rabu (7/7/2021).
Hendra mengatakan penutupan Tol Delta Mas dan Grand Wisata menuju Jakarta bertujuan membatasi mobilitas warga Kabupaten Bekasi hingga berakhirnya masa PPKM darurat.
"Kami lakukan penutupan, kami sekat aksesnya untuk membatasi aktivitas ataupun mobilitas warga," katanya.
Pihaknya tetap memperbolehkan warga melintasi kedua akses gerbang tol tersebut dengan syarat memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam kebijakan PPKM darurat.
Mereka yang diizinkan melintas, kata dia, adalah warga yang hendak bepergian menuju arah Jakarta dengan kategori pekerja sektor esensial dan kritikal serta dalam kondisi darurat.
"Selain kriteria tadi, kami akan putar balik, tidak diperbolehkan melintas," katanya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono mengatakan petugas dalam waktu dekat juga akan menutup akses dua pintu gerbang tol lain yang mengarah ke Jakarta yakni Gerbang Tol Cikarang Barat dan Cibatu.
"Sesuai tujuan penerapan PPKM Darurat yakni pembatasan mobilitas warga sebab lonjakan kasus virus corona masih tinggi. Penyekatan akses di pintu gerbang tol ini adalah salah satu upaya kami," katanya.
Baca Juga: Resmi! Gerbang Exit Tol Semanggi Dibuka di Hari ke-5 PPKM Darurat Jakarta
Bersama prajurit TNI, personel Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Bekasi, pihaknya akan terus melakukan upaya pembatasan mobilitas warga. Warga juga diminta mematuhi aturan PPKM darurat dengan tetap berada di rumah.
"Jika harus keluar hanya untuk keperluan mendesak. Warga juga kami minta mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menerapkan 5M secara ketat agar terhindar dari penularan virus corona," kata dia.
Dengan penutupan akses tol menuju Jakarta ini, praktis kepadatan lalu lintas yang kerap dijumpai di ruas jalan itu kini tidak terlihat lagi.
Pengendara roda empat dan lebih yang diperbolehkan melintas jauh lebih sedikit dibandingkan lalu lintas normal sebelum penerapan PPKM darurat.
Berita Terkait
-
PNM Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan Ecoprint
-
Sebelum Dedi Mulyadi, Kades Bekasi Pertama Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp10 Juta
-
Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah