SuaraBekaci.id - Polisi menutup akses Tol Delta Mas dan Grand Wisata arah Jakarta. Penutupan ini guna mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali, 3-20 Juli 2021.
"Gerbang Tol Delta Mas dan Grand Wisata yang mengarah ke Jakarta kami tutup," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Rabu (7/7/2021).
Hendra mengatakan penutupan Tol Delta Mas dan Grand Wisata menuju Jakarta bertujuan membatasi mobilitas warga Kabupaten Bekasi hingga berakhirnya masa PPKM darurat.
"Kami lakukan penutupan, kami sekat aksesnya untuk membatasi aktivitas ataupun mobilitas warga," katanya.
Pihaknya tetap memperbolehkan warga melintasi kedua akses gerbang tol tersebut dengan syarat memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam kebijakan PPKM darurat.
Mereka yang diizinkan melintas, kata dia, adalah warga yang hendak bepergian menuju arah Jakarta dengan kategori pekerja sektor esensial dan kritikal serta dalam kondisi darurat.
"Selain kriteria tadi, kami akan putar balik, tidak diperbolehkan melintas," katanya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono mengatakan petugas dalam waktu dekat juga akan menutup akses dua pintu gerbang tol lain yang mengarah ke Jakarta yakni Gerbang Tol Cikarang Barat dan Cibatu.
"Sesuai tujuan penerapan PPKM Darurat yakni pembatasan mobilitas warga sebab lonjakan kasus virus corona masih tinggi. Penyekatan akses di pintu gerbang tol ini adalah salah satu upaya kami," katanya.
Baca Juga: Resmi! Gerbang Exit Tol Semanggi Dibuka di Hari ke-5 PPKM Darurat Jakarta
Bersama prajurit TNI, personel Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Bekasi, pihaknya akan terus melakukan upaya pembatasan mobilitas warga. Warga juga diminta mematuhi aturan PPKM darurat dengan tetap berada di rumah.
"Jika harus keluar hanya untuk keperluan mendesak. Warga juga kami minta mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menerapkan 5M secara ketat agar terhindar dari penularan virus corona," kata dia.
Dengan penutupan akses tol menuju Jakarta ini, praktis kepadatan lalu lintas yang kerap dijumpai di ruas jalan itu kini tidak terlihat lagi.
Pengendara roda empat dan lebih yang diperbolehkan melintas jauh lebih sedikit dibandingkan lalu lintas normal sebelum penerapan PPKM darurat.
Berita Terkait
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?