SuaraBekaci.id - Polisi menutup akses Tol Delta Mas dan Grand Wisata arah Jakarta. Penutupan ini guna mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali, 3-20 Juli 2021.
"Gerbang Tol Delta Mas dan Grand Wisata yang mengarah ke Jakarta kami tutup," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Rabu (7/7/2021).
Hendra mengatakan penutupan Tol Delta Mas dan Grand Wisata menuju Jakarta bertujuan membatasi mobilitas warga Kabupaten Bekasi hingga berakhirnya masa PPKM darurat.
"Kami lakukan penutupan, kami sekat aksesnya untuk membatasi aktivitas ataupun mobilitas warga," katanya.
Pihaknya tetap memperbolehkan warga melintasi kedua akses gerbang tol tersebut dengan syarat memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam kebijakan PPKM darurat.
Mereka yang diizinkan melintas, kata dia, adalah warga yang hendak bepergian menuju arah Jakarta dengan kategori pekerja sektor esensial dan kritikal serta dalam kondisi darurat.
"Selain kriteria tadi, kami akan putar balik, tidak diperbolehkan melintas," katanya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono mengatakan petugas dalam waktu dekat juga akan menutup akses dua pintu gerbang tol lain yang mengarah ke Jakarta yakni Gerbang Tol Cikarang Barat dan Cibatu.
"Sesuai tujuan penerapan PPKM Darurat yakni pembatasan mobilitas warga sebab lonjakan kasus virus corona masih tinggi. Penyekatan akses di pintu gerbang tol ini adalah salah satu upaya kami," katanya.
Baca Juga: Resmi! Gerbang Exit Tol Semanggi Dibuka di Hari ke-5 PPKM Darurat Jakarta
Bersama prajurit TNI, personel Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Bekasi, pihaknya akan terus melakukan upaya pembatasan mobilitas warga. Warga juga diminta mematuhi aturan PPKM darurat dengan tetap berada di rumah.
"Jika harus keluar hanya untuk keperluan mendesak. Warga juga kami minta mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menerapkan 5M secara ketat agar terhindar dari penularan virus corona," kata dia.
Dengan penutupan akses tol menuju Jakarta ini, praktis kepadatan lalu lintas yang kerap dijumpai di ruas jalan itu kini tidak terlihat lagi.
Pengendara roda empat dan lebih yang diperbolehkan melintas jauh lebih sedikit dibandingkan lalu lintas normal sebelum penerapan PPKM darurat.
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali