SuaraBekaci.id - Polisi menutup akses Tol Delta Mas dan Grand Wisata arah Jakarta. Penutupan ini guna mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali, 3-20 Juli 2021.
"Gerbang Tol Delta Mas dan Grand Wisata yang mengarah ke Jakarta kami tutup," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Rabu (7/7/2021).
Hendra mengatakan penutupan Tol Delta Mas dan Grand Wisata menuju Jakarta bertujuan membatasi mobilitas warga Kabupaten Bekasi hingga berakhirnya masa PPKM darurat.
"Kami lakukan penutupan, kami sekat aksesnya untuk membatasi aktivitas ataupun mobilitas warga," katanya.
Pihaknya tetap memperbolehkan warga melintasi kedua akses gerbang tol tersebut dengan syarat memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam kebijakan PPKM darurat.
Mereka yang diizinkan melintas, kata dia, adalah warga yang hendak bepergian menuju arah Jakarta dengan kategori pekerja sektor esensial dan kritikal serta dalam kondisi darurat.
"Selain kriteria tadi, kami akan putar balik, tidak diperbolehkan melintas," katanya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono mengatakan petugas dalam waktu dekat juga akan menutup akses dua pintu gerbang tol lain yang mengarah ke Jakarta yakni Gerbang Tol Cikarang Barat dan Cibatu.
"Sesuai tujuan penerapan PPKM Darurat yakni pembatasan mobilitas warga sebab lonjakan kasus virus corona masih tinggi. Penyekatan akses di pintu gerbang tol ini adalah salah satu upaya kami," katanya.
Baca Juga: Resmi! Gerbang Exit Tol Semanggi Dibuka di Hari ke-5 PPKM Darurat Jakarta
Bersama prajurit TNI, personel Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Bekasi, pihaknya akan terus melakukan upaya pembatasan mobilitas warga. Warga juga diminta mematuhi aturan PPKM darurat dengan tetap berada di rumah.
"Jika harus keluar hanya untuk keperluan mendesak. Warga juga kami minta mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menerapkan 5M secara ketat agar terhindar dari penularan virus corona," kata dia.
Dengan penutupan akses tol menuju Jakarta ini, praktis kepadatan lalu lintas yang kerap dijumpai di ruas jalan itu kini tidak terlihat lagi.
Pengendara roda empat dan lebih yang diperbolehkan melintas jauh lebih sedikit dibandingkan lalu lintas normal sebelum penerapan PPKM darurat.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Bekasi Dituntut 10 Bulan, Keluarga Korban Pengeroyokan: Tidak Masuk Akal!
-
Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban
-
HUT ke-45 Warkaban, BBPPVP Bekasi Siap Lanjutkan Pelatihan Kerja untuk Transmigran
-
Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang
-
Usai Tabrakan KA, KAI Rombak Total Sistem Keselamatan Stasiun Bekasi Timur
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja