SuaraBekaci.id - Dokumen yang harus disiapkan untuk dapat bantuan langsung tunai atua BLT UMKM 2021. Selain itu Syarat BLT UMKM 2021 hingga pengusaha UMKM cair dapat uang bantuan Rp 1,2 juta.
BLT UMKM ini adalah bagian dari PPKM Darurat Jawa-Bali yang telah dimulai pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Syarat BLT UMKM 2021:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta
- Lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pengaju BLT UMKM 2021 harus melampirkan beberapa dokumen, yaitu:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama Lengkap
- Alamat Tempat Tinggal
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Bantuan langsung tunai (BLT) khusus para pelaku UMKM ini akan segera cair pada Juli ini hingga September 2021.
Sehingga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kali ini pemeritah menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga ini, sehingga total penerima bantuan ini mencapai 12,8 juta usaha mikro dengan total anggaran mencapai Rp 15,36 triliun.
“Untuk PPKM darurat ini yang pada bulan Juli kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan sehingga juga sekali lagi membantu masyarakat pada kondisi PPKM darurat,” kata Sri Mulyani dalam konfrensi persnya beberapa waktu lalu.
Cara Pengajuan BLT UMKM
- Masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM bisa mengusulkan diri ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah di tingkat provinsi.
- Kemudian, usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada Kementerian.
- Namun perlu diperhatikan, bahwa untuk bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.
- Dalam proses seleksi tersebut, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.
- Pembersihan data akan dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.
Baca Juga: Lengkap! Cara Pengajuan dan Syarat BLT UMKM 2021, Langsung Cair Rp 1,2 Juta
Tag
Berita Terkait
-
Rupiah Tembus Rp17.391, Sinyal Bahaya atau Puncak Krisis bagi UMKM?
-
Inabuyer B2B2G Expo 2026 Dibuka, Target Transaksi UMKM Tembus Rp2,5 Triliun
-
Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Dorong Produktivitas Daerah, BRI Malang Salurkan KUR Rp5,55 Triliun di Awal 2026
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?