SuaraBekaci.id - Satgas Covid-19 Bekasi langsung menindak tegas pelaku usaha yang nekat langgar PPKM Darurat.
Tindakan tegas yang dilakukan Satgas Covid-19 Bekasi itu seperti menutup tempat usaha yang melanggar PPKM Darurat.
Operasi penertiban ini berlangsung selama dua jam dimulai pada pukul 16.00 WIB dengan wilayah konsentrasi sasaran pelaku usaha di Kecamatan Cikarang Selatan.
"Kami bersama unsur Forkopimda melakukan sosialisasi lanjutan sekaligus menutup tempat usaha yang masih beraktivitas dan melanggar ketentuan PPKM Darurat," kata Kabag Ops Polres Metro Bekasi, AKBP Yuli Haryudo, di Cikarang, Senin petang.
Baca Juga: Tegas! Anies Sidak 74 Tempat Usaha Saat PPKM Darurat, 59 Langsung Kena Tutup
Operasi penertiban ini melibatkan petugas gabungan yang terdiri atas polisi, prajurit TNI, serta petugas dari Satpol PP Kabupaten Bekasi dan disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat.
Ia mengatakan pada operasi di hari ketiga penerapan PPKM Darurat ini petugas mendapati sejumlah usaha ekonomi seperti pedagang pakaian, penjual telepon genggam, serta warung makan termasuk restoran tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
"Toko-toko serta warung makan dan restoran di wilayah Ciantra dan Lippo Cikarang kami tutup karena berpotensi menyebabkan kerumunan," ucapnya.
Ia mengaku sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar sehari sebelumnya. Mereka diminta untuk menaati ketentuan PPKM Darurat dengan konsekuensi penutupan tempat usaha bagi para pelanggarnya.
"Ya sudah semestinya kami lakukan ini (penutupan) demi kesehatan dan keselamatan warga karena bagaimanapun juga itu yang menjadi prioritas kami," ucapnya.
"Makanya saat ini kita turun bersama, gabungan supaya pelaku usaha mau untuk tutup sementara di masa PPKM Darurat ini," imbuh dia.
Baca Juga: Haikal Hassan Ajak Ummat Islam Minta ke Pemerintah Buka Tempat Ibadah
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi, mengatakan, pemerintah daerah akan melanjutkan kegiatan serupa agar penerapan PPKM Darurat berjalan efektif dan maksimal sehingga penyebaran virus corona dapat ditekan serta dikendalikan.
"Kita ambil tindakan tegas dalam masyarakat khususnya, kebanyakan pelaku usaha juga sudah menyadari dan apa yang kita sampaikan mereka sudah bisa melaksanakan dengan baik," katanya.
Deni mengaku akan mengambil tindakan tegas kepada pelaku usaha yang dengan sengaja melakukan aktivitas perniagaan tanpa mengindahkan ketentuan PPKM Darurat sementara pihaknya sudah melakukan sosialisasi hingga teguran lisan dan tertulis.
"Hari ini kita masih persuasif tapi apabila mereka kembali melanggar kami akan tindak tegas sesuai aturan agar menimbulkan efek jera, termasuk penutupan permanen tempat usaha," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
LPCK Resmikan Taman Bermain untuk Hewan Peliharaan
-
PFpreneur, Satu Langkah Pertamina Dorong Ribuan UMKM Berkarya
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
-
Selain Usut Dugaan Pelanggaran Eksekusi Lahan di Tambun Bekasi, KY Juga Selidiki Hilangnya Putusan E-Court PN Cikarang
-
LPKR Raup Pra Penjualan Rp 6,01 Triliun di Sepanjang 2024
Terpopuler
- Baru 5 Bulan Cerai, Nisya Ahmad Dirangkul Mesra Seorang Pria, Diduga Kuasa Hukumnya Sendiri
- Sempat Berseteru Dengan Arumi Bachsin, Ini Kabar Terbaru Maria Lilian Pesch
- Diisukan Pilih Kasih Menantu, Geni Faruk Kembali Absen Acara Aurel Hermansyah
- Verrell Bramasta Nekat Susul Fuji ke Malaysia, Omongan Venna Melinda Ramai Disinggung
- Bandingkan Menu Makanan Gratis Demo Indonesia Gelap dengan MBG, Publik: Gak Perlu Drama Efisiensi..
Pilihan
-
Profil Dean James: Arek Surabaya, Jagoan Go Ahead Eagles
-
Rusun ASN di IKN Hadir dengan Kualitas Apartemen, Harga Terjangkau
-
7 Rekomendasi HP Terbaik di Bawah Rp 10 Juta Februari 2025, Performa dan Fitur Flagship
-
Wagub Baru, Kebijakan Baru! Pendidikan Gratis Jadi Prioritas Seno Aji
-
5 Rekomendasi HP Rp 7 Jutaan Terbaik Februari 2025, Tak Kalah Keren dari iPhone
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah