Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 06 Juli 2021 | 07:00 WIB
Cek Penerima BPUM UMKM di Banpresbpum BNI, Rp1,2 Juta (https://banpresbpum.id)
  • Datanglah ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul secara offline maupun online.
  • Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Jika pelaku UMKM dinilai layak, BPUM akan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan

Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima BPUM UMKM ialah sebagai berikut:

  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan
  • WNI
  • Memiliki UKM yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran
  • Bukan ASN/PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD

Sekali lagi silahkan cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum dan Banpresbpum secara langsung.

Load More