SuaraBekaci.id - Cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM di situs EFORM BNI. BPUM merupakan subsidi dana yang diberikan kepada UMKM bernama lengkap Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Jika nama Anda tidak ditemukan dalam situs tersebut ada kemungkinan terdaftar di situs lain, yaitu Banpresbpum.
Bantuan BPUM dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM. Para peserta terpilih atau yang sudah terdaftar BPUM bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Bantuan tersebut diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Buat Warga Kaltim, Begini Cara Mengecek Penerima BPUM UMKM di EFORM BRI dan Banpresbpum
Bagi Anda yang ingin cek sebagai penerima BPUM atau bukan silahkan gunakan keyword cek penerima BPUM di internet. Anda akan segera menemukan link PT. Bank Rakyat Indonesia di halaman pertama. Silahkan masuk ke link tersebut atau jika Anda agak bingung, silahkan ikuti artikel ini sampai akhir.
Cara Cek Penerima BPUM
Cara cek penerima BPUM atau bukan silahkan ikuti alur berikut:
- Silahkan akses alamat eform.bri.co.id/bpum secara langsung.
- Anda akan melihat halaman formulir untuk memasukkan data
- Data yang diminta adalah nomor KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.
- Setelah itu klik "Proses Inquiry" dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah Anda terdaftar atau tidak.
Cara cek penerima BPUM UMKM di Banpresbpum BNI
Berikut cara cek BLT UMKM di link banpresbpum.id:
Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM UMKM di EFORM BRI, Banpresbpum dan Syarat-syaratnya
- Pertama, buka laman banpresbpum.id
- Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
- Lalu klik Cari
- Selain melalui website, penerima BPUM bisa melakukan cek penerima BPUM jika menerima sms.
Sementara itu, pelaku UMKM yang belum terdaftar sebagai penerima BPUM bisa melakukan pendaftaran sebagai berikut:
- Datanglah ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul secara offline maupun online.
- Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Jika pelaku UMKM dinilai layak, BPUM akan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan
Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima BPUM UMKM ialah sebagai berikut:
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan
- WNI
- Memiliki UKM yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran
- Bukan ASN/PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
Sekali lagi silahkan cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum dan Banpresbpum secara langsung.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Patrick Kluivert Umumkan Asisten Pelatih Lokal
- Branko Ivankovic: Pergantian Pelatih Menunjukkan Timnas Indonesia...
- Resmi! Swansea City Depak Nathan Tjoe-A-On ke Tim Ini
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Segini Kekayaan Desy Ratnasari di LHKPN, Kini Diisukan Dekat dengan Ruben Onsu
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Rp1,6 Juta per Gram, Tertinggi Sepanjang Masa
-
Radja Nainggolan Dapat Klub Baru, Langsung Hadapi Shayne Pattynama!
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Menyigi Kekayaan Hadi Tjahjanto, Mantan Menteri ATR Ngaku Tak Tahu Dokumen Pagar Laut Terbit di Eranya!
-
Nasib Shin Tae-yong Mirip dengan Martin Jol: Didepak dengan Cara Gitu
Terkini
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan