SuaraBekaci.id - Ustadz Somad ngamuk. Ustadz Somad mengomentari penutupan masjid selama PPKM Darurat Jawa-Bali.
Ustadz Somad ngamuk masjid dikambinghitamkan dan ditutup selama PPKM Jawa-Bali.
Ustadz Somad mempertanyakan tak malukah dengan Allah.
Ustadz Somad ngamuk masjid dikambinghitamkan dan ditutup selama PPKM Darurat Jawa-Bali yakni dari 3-20 Juli 2021.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Ustadz Abdul Somad mengamuk saat ceramah menyinggung ditutupnya masjid selama PPKM Darurat Jawa-Bali.
Ustadz Abdul Somad kecawa atas larangan masjid beroperasi yang diatur oleh pemerintah. Ustaz Abdul Somad singgung tempat umum lain dibuka.
“Melarang orang ke masjid, tapi di mal, di pasar malah dibiarkan. Di mana letak hati kecilmu?” dikutip.
Padahal, menurutnya, berkumpul di masjid tidak terlalu berbahaya. Sebab, saat ibadah, orang hanya menetap di ruangan selama 5 hingga 10 menit saja. Tidak sampai berjam-jam atau berlama-lama.
Itulah mengapa, dia seakan bertanya kepada pemerintah, tak malukah mereka dengan Sang Pencipta?
Baca Juga: PPKM Darurat Resmi Diberlakukan di Jateng, Ini Langkah Antisipasi dari Pengusaha
“Tak malukah engkau nanti berjumpa dengan Allah? Di masjid orang hanya 5-10 menit, Hanya 5 menit saja di masjid. Sementara orang lain duduk lima jam di mal dan di pasar,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Ustaz Abdul Somad atau UAS ngamuk masjid dikambing hitamkan dan ditutup selama PPKM Darurat Jawa-Bali. Ustadz Abdul Somad ngamuk masjid dikambing hitamkan dan ditutup selama PPKM Darurat Jawa-Bali yakni dari 3-20 Juli 2021.
Ditutup selama PPKM, Ustadz Somad sebut masjid kerap dikambing hitamkan
Ustadz Abdul Somad mengungkapkan, selama pandemi melanda Indonesia, masjid kerap dijadikan kambing hitam penularan Covid-19. Padahal, kenyataannya belum tentu demikian.
“Lima jam orang duduk di mal beramai-ramai. Ketawa dan tertular penyakit. Tapi, masjid yang engkau salahkan,” tegasnya.
Menegaskan pernyataanya, Ustadz Abdul Somad bertanya, apakah pemerintah tak malu kepada Tuhan usai membuat larangan tersebut? Sebab, menurutnya, masjid merupakan tempat yang paling disenangi Tuhan dan Rasul-Nya.
“Tak malukah nanti engkau menyebut nama Allah dan Rasulullah? Padahal, tempat ini (masjid) yang dipanggil Allah dan Rasulullah?” kata dia.
Berkaca dari kenyataan tersebut, Ustadz Somad dalam ceramahnya mengimbau, masyarakat sebaiknya tetap beribadah, namun jangan lupa mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Diketahui, Pemerintah Pusat resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Pada aturan tersebut, pengetatan berlaku di 122 kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Bahkan, imbasnya, rumah ibadah seperti masjid juga ditutup.
Berita Terkait
-
Geger Puisi 'AMUK' UAS, Kritik Keras Pemerintah: Orang Lapar, Jangan Disuruh Sabar!
-
Ustadz Abdul Somad Ikut Pamerkan Ijazah, Publik Sentil Jokowi: Padahal Segampang Ini
-
Apa Hukum Menahan Kentut Saat Shalat? Ini Penjelasan UAS!
-
Beda Tarif Ceramah Gus Miftah vs Ustadz Abdul Somad: Ajaran Soal Ucapan Natal Jadi Sorotan
-
Beda Ajaran Gus Miftah dan Ustadz Abdul Somad soal Natal Jadi Sorotan: Kelihatan yang Nggak Berilmu
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?