SuaraBekaci.id - Daftar calon daerah terapkan PPKM darurat COVID-19. Di antara daerah itu, Karawang masuk daftar penerapan PPKM darurat.
Data tersebut dibeberkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Dia mencatat ada kenaikan tajam jumlah kabupaten/kota yang masuk kategori zona resiko tinggi alias zona merah menjadi 60 daerah.
Dilansir dari situs resmi Satgas Covid-19 per 30 Juni 2021, zona merah berjumlah 60 kabupaten/kota (11,67 persen), pekan sebelumnya 20 kabupaten/kota.
Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye juga naik dari 289 menjadi 308 kabupaten/kota (59,92 persen).
Lalu, zona resiko rendah atau kuning naik menjadi 129 kabupaten/kota, dan zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 16 kabupaten/kota, serta tidak terdampak 1 kabupaten/kota.
Pemerintah disebut-sebut akan segera menerapkan PPKM Darurat di zona merah dan zona oranye mulai 2-20 Juli 2021.
Kegiatan perkantoran, belajar mengajar, sektor esensial, makan dan minum di tempat umum, pusat perbelanjaan atau mal, konstruksi, ibadah, area publik, seni budaya, hingga transportasi umum akan dibatasi semakin ketat.
Zona merah kini didominasi oleh daerah di Pulau Jawa, antara lain:
- Jawa Timur: Bondowoso, Kota Madiun, BanyuwangiJawa Tengah: Wonogiri, Kudus, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Blora, Pati, Kendal, Brebes, Kebumen, Sukoharjo, Grobogan, Temanggung, Tegal, Kota Magelang, Purworejo, Wonosobo, Sragen, Demak, Semarang, Klaten, Jepara, Kota Salatiga
- Jawa Barat: Bandung, Kota Depok, Cirebon, Kota Bandung, Garut, Bandung Barat, Kuningan, Majalengka, Indramayu, Karawang, Kota Cimahi
- DKI Jakarta: Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara
- DI Yogyakarta: Sleman, Kulon Progo, Bantul, Gunungkidul, Kota Yogyakarta
- Banten: Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Lebak, dan Tangerang.
Lalu daerah zona merah lainnya berada di luar Pulau Jawa, antara lain:
Baca Juga: PPKM Darurat Bakal Diterapkan di Bandung Raya dan Daerah Zona Merah di Jabar
- Aceh: Aceh Tengah
- Sumatera Utara: Kota Medan, Kota Padang Sidimpuan
- Sumatera Selatan: Kota Palembang
- Bengkulu: Kota Bengkulu
- Lampung: Pringsewu
- Kepulauan Riau: Kota Batam, Bintan
- Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya
- Kalimantan Barat: Kota Pontianak
PPKM darurat Jabar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengimplementasikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat di 11 daerah yang menjadi zona merah Covid-19.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan PPKM mikro darurat diimplementasikan sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.
"Varian Delta Covid-19 yang daya tularnya lebih cepat sudah terdeteksi di banyak tempat," ujarnya seperti dikutip dari Instagram Ridwan Kamil, Rabu (30/6/2021).
Sekitar 11 daerah menjadi zona merah dan sesuai koordinasi Jawa-Bali, maka serempak akan diberlakukan PPKM mikro darurat.
"Peniadaan beberapa jenis kegiatan dan pengetatan jam kegiatan dan lockdown bisa/akan diberlakukan di sejumlah RT/RW yang terindikasi situasi sangat berat," katanya.
Berita Terkait
-
Pesawat Latih Jatuh di Karawang: Pilot Ungkap Detik-Detik Mesin Hilang Tenaga
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Urusan Banjir 'Abadi' Belum Selesai, Wakil Ketua DPR RI Turun Kembali ke Desa Karangligar
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar