SuaraBekaci.id - Hakim Khadwanto, hakim Habib Rizieq disumpahi masuk neraka jahanam. Selain keluarga hakim Khadwanto tidak bisa tidur nyenyak.
Sumpah serapah itu disampaikan netizen pendukung Habib Rizieq Shihab. Sebab hakim Khadwanto vonis Habib Rizieq Shihab dengan hukuman 4 tahun penjara.
Hal itu terlihat berdasarkan pantauan terkini.id di media sosial Twitter di mana tagar ‘Habib Rizieq’ bahkan menjadi trending topic usai vonis diputuskan.
Seorang netizen dengan nama akun Maspiyuaja bahkan membagikan sebuah portal pemberitaan yang membongkar pendidikan hakim yang menangani Rizieq.
Adapun hal yang ia soroti, yaitu terkait pendidikan sang hakim yang diklaim hanya sebatas S1.
“Ini Sosok Hakim Ketua Khadwanto SH yang Vonis Habib Rizieq 4 Tahun Penjara, Cuma Lulusan Sarjana S1,” tulis netizen tersebut.
Di kolom komentar, simpatisan Rizieq pun tampak ramai mengomentari di mana mereka bahkan sampai terlihat mendoakan hal-hal buruk untuk sang hakim.
“atas izin Allah semoga ia dan keluarganya tak pernah merasakan tidur nyenyak seperti malam-malam sebelumnya dimulai malam ini,” tanggap akun NajibJauhar.
“Semoga sekeluarga hakim itu mendapat balasan yang berlipat,” imbuh akun @M_Syarif_68.
Baca Juga: Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, Netizen: Bangga Kau di Dunia Bima Arya
“Hakim tidak adil neraka jahanam balasannya,” timpal akun @Casteminaja.
Tak sedikit pula yang justru salah fokus pada tingkat pendidikan sang hakim yang disebut hanya S1.
“Cuma S1 ? Harusnye banyak belajar hukum dulu ke Dr. Muhammad Rizieq Husein Shihab, Lc., M.A., DPMSS (IB HRS). Pantesan asal ketok palu pedidikan Hakim lebih RENDAH dari IBHRS,” komentar akun @SayapJuang.
“Anjig cmn lulusan S1. Pantesan cmn jd kacungnya jpu,” ujar akun @1Maasbe.
Tag
Berita Terkait
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung