SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi menggelar vaksinasi massal bagi warganya. Vaksinasi COVID-19 ini dipusatkan di Stadion Patriot Chandrabaga.
Pelaksanaan vaksinasi massal di Kota Bekasi akan dimulai pada, Sabtu (19/6/2021).
Sebelum mengikuti vaksinasi massal COVID-19, warga Kota Bekasi diminta melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Berikut syarat dan tata cara daftar vaksinasi massal di Kota Bekasi:
- Daftar di Puskesmas pada wilayah tempat tinggal
- Saat mendaftar petugas akan membantu melakukan proses pendataan serta screening (dengan membawa identitas diri KK dan KTP)
- Sehari sebelum vaksinasi, warga melakukan screening kesehatan dan melakukan rapid antigen di Puskesmas wilayah masing-masing.
- Warga akan mendapat informasi lanjutan mengenai jadwal vaksinasi dan keterangan lengkap dari petugas.
- Saat mendatangi lokasi vaksinasi di Stadion Patriot Chandrabaga, warga menunjukan bukti screening dari Puskesmas.
- Setelah menunjukan bukti screening dan menunjukan KTP, warga dapat melakukan tahapan vaksinasi.
Warga juga bisa mendapatkan informasi dengan menghubungi Call Center di 1500444 serta layanan informasi media sosial Humas Kota Bekasi.
Dalam pelaksanaannya, vaksinasi massal di Kota Bekasi dibagi berdasarkan waktu dan zona, agar berjalan tertib.
Vaksinasi massal ini dilakukan untuk merespons antusiasme masyarakat Kota Bekasi sekaligus mempercepat terbentuknya kekebalan komunal atau herd immunity di wilayah ini.
Kepala Bagian Humas Kota Bekasi Sayekti Rubiyah menjelaskan bahwa pihaknya turut menggandeng IDI Kota Bekasi, serta 41 rumah sakit swasta dan rumah sakit daerah serta puskesmas yang ada di Kota Bekasi, untuk membantu proses vaksinasi massal.
Baca Juga: 3 Hari Lagi, Catat! Zona dan Jadwal Vaksinasi Massal di Stadion Patriot Bekasi
"Pemerintah Kota Bekasi juga telah mempersiapkan berbagai mekanisme vaksinasi agar proses dapat berjalan lancar, aman, tertib dan sehat serta melindungi masyarakat," kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (16/6/2021).
Berikut jadwal vaksinasi massal sesuai zona wilayah yang ada di Kota Bekasi:
- Tanggal 19 Juni 2021, Wilayah 1: meliputi Kecamatan Bekasi Barat, Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Medan Satria, Kecamatan Bekasi Utara.
- Tanggal 23 Juni 2021, Wilayah 2: meliputi Kecamatan Bekasi Timur, Kecamatan Mustika Jaya, Kecamatan Bantargebang, Kecamatan Rawalumbu.
- Tanggal 26 Juni 2021, Wilayah 3: meliputi Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Pondokgede, Kecamatan Pondokmelati, Kecamatan Jatisampurna.
Berita Terkait
-
Terjepit Semalaman di Gerbong 10, Endang Jadi Korban Terakhir yang Dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Datangi RSUD Pagi Ini
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi
-
Kronologi Kekerasan Seksual di Rumah Pribadi Bupati Konsel, Sekuriti Ditangkap Polisi
-
Ini Kota Tujuan Favorit Penumpang KA Selama Libur Panjang
-
Libur Panjang Isa Al-Masih: Simak Jadwal One Way di Jalur Puncak Bogor Terbaru
-
Juri LCC Empat Pilar Kalbar Berpihak? Ini Penjelasan Sekjen MPR RI