Pebriansyah Ariefana
Senin, 14 Juni 2021 | 08:01 WIB
Ilustrasi penggerebekan pesta seks (capture)

SuaraBekaci.id - Puluhan orang pesta seks rayakan ulang tahun dokter di Apartemen Conlay di Jalan Conlay. Mereka digerebek polisi karena melakukan pesta seks liar.

Jumlah peserta pesta seks Jalan Conlay itu ada 35 orang. Pesta seks itu dilakukan di sebuah apartemen di Jalan Conlay, Kuala Lumpur. Bahkan mereka pakai narkoba.

Menyadur News Straits Times Minggu (13/6/2021), Pesta seks tersebut akhirnya digerebek oleh tim polisi di lantai 12 dan 14 gedung tersebut.

Wakil kepala CID polisi kota, Asisten Komisaris Nasri Mansor, mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada pukul 11.00 malam waktu setempat setelah menerima laporan.

Baca Juga: Selain Anji, Ini 5 Artis yang Pakai Ganja dalam Kasus Narkoba Mereka

"Dalam penggerebekan serentak yang dilakukan di empat kamar, semua tersangka yang terdiri dari 27 warga Malaysia (19 laki-laki dan delapan perempuan), lima perempuan Vietnam, satu perempuan Thailand dan dua laki-laki China, sedang menikmati musik keras.

Ilustrasi penggerebekan (capture)

"Mereka kecanduan narkoba, diduga mengonsumsi minuman yang dicampur narkoba, selain berjudi dan melakukan aktivitas seksual," kata Nasri Mansor kepada Berita Harian usai penggerebekan.

Mansor mengatakan polisi juga menyita 20 botol jus yang diyakini dicampur dengan narkoba, kondom, kartu poker, dadu dan mangkuk serta sistem audio.

"Penyelidikan awal menemukan bahwa mereka menyewa kamar selama dua malam, mulai Jumat sore hingga Minggu untuk pesta.

"Para tersangka, berusia antara 21 dan 35 tahun, semuanya ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Baca Juga: Anji Eks Drive Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Netizen Serbu Twit Lama Soal Narkoba

Nasri mengatakan penangkapan itu dilakukan berdasarkan 372B KUHP untuk tujuan prostitusi, Bagian 39B dari Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952 untuk perdagangan narkoba, Bagian 4(1) Undang-Undang Hiburan dan Undang-Undang Imigrasi.

Dia mengatakan, selain itu, mereka yang terlibat juga diperparah berdasarkan Peraturan 17 (1) Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 2021 karena melanggar Perintah Pengendalian Pergerakan.

Ia menambahkan, polisi akan terus mendeteksi kegiatan tersebut dan menyambut baik masyarakat untuk menyalurkan informasi kepada mereka.

Load More