SuaraBekaci.id - Sebanyak tiga orang ditangkap polisi dari perselisihan organisasi kemasyarakatan (ormas) di PT Suzuki Indomobil Motor Plant II, Jalan Diponegoro,Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka ditangkap karena membawa senjata tajam.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menyatakan, tiga orang tersebut diketahui membawa senjata tajam setelah dilakukan pemeriksaan.
"Dari penggeledahan tersebut, ada dua orang yang saya amankan karena membawa sajam, ada satu orang yang saya amankan membawa rantai, nanti kita selidiki rantai ini di peruntukan untuk apa," katanya kepada SuaraBekaci.id, Rabu (2/6/2021).
Hendra menyatakan, opihaknya juga menemukan barang bukti berupa golok dan sangkur.
"Saya temukan juga di sekitaran TKP, di sepanjang jalan depan Suzuki itu, ada ditemukan dua buah bilah golok dan satu sangkur, nah itu kita amankan juga," ujarnya.
Lebih lanjut, dia akan memeriksa ketiga orang tersebut.
"Kalau nanti mengarah kepada pimpinan-pimpinannya, kita akan proses pimpinannya," tegasnya.
Sebelumnya, sebanyak dua kelompok ormas berselisih di PT Suzuki Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hendra mengatakan bahwa dua kelompok ormas tersebut berselisih terkait dengan pengelolaan limbah di PT Suzuki Tambun di, Jalan Diponegoro, Tambun Selatan.
Menurtnya, terdapat lima ormas dari dua kelompok yang berselisih tersebut. Kelompok pertama terdiri dari 3 ormas dan kelompok kedua dengan 2 ormas.
Baca Juga: Berebut Limbah, Dua Kelompok Ormas di Bekasi Berselisih
"Ini perselisihannya terkait dengan adanya permasalahan pengelolaan limbah, sedikit permasalahan yang belum selesai penyelesainnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Deretan Motor Baru Seharga iPhone 18 Pro di Indonesia, Ada Yamaha, Honda, Suzuki
-
Karakteristik SUV Ideal untuk Menembus Kemacetan Perkotaan
-
Modal 1.000 Botol dan 700 Galon Bekas, Perahu GWK Kelapa Gading Juara Festival Cilung
-
Dari Premanisme ke Politik Kekuasaan: Ormas Jalanan di Era Pasca Reformasi
-
Recall Suzuki Satria F150 dan Satria Pro 2025 hingga 2026: Apa yang Bermasalah?
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
Terkini
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit
-
Siapa Pendamping Asep Surya Atmaja? Parpol Koalisi Dikabarkan Sudah Kantongi Nama