Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 01 Juni 2021 | 08:53 WIB
Ade Armando [YouTube Cokro TV]

SuaraBekaci.id - Akademisi Universitas Indonesia (UI) yang juga Pegiat Media Sosial, Ade Armando mempertanyakan izin pengumpulan donasi Palestina yang dihimpun Ustaz Adi Hidayat atau UAH.

Ade Armando mempertanyakan izin pengumpulan donasi Palestina yang dilakukan Ustaz Adi Hidayat dari pemerintah.

Dia menyatakan, bahwa pengumpulan donasi harus seizin pemerintah. Jika tidak, kata dia, maka pengumpulan donasi tersebut ilegal.

Hal itu disampaikan Ade Armando melalui akun twitternya pada Senin (31/5/2021).

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat ke Para Pemfitnah: Tolong Jangan Siapkan Materai

"Pengumpulan dana buat Palestina oleh Adi Hidayat itu sudah seizin Pemerintah? Kalau tidak, ya ilegal!," demikian cuitan Ade Armando.

Ade Armando juga menyinggung soal rencana Ustaz Adi Hidayat melaporkan pegiat media sosial Eko Kuntadhi.

"Adi Hidayat melaporkan Eko Kuntadhi, ke polisi karena Eko menulis cuitan ‘Alhamdulillah. Terkumpul Rp 60M. Diserahkan Rp 14 M. Lho Fitnah apa? Kalau Eko bilang, yang diserahkan Adi Hidayat HANYA Rp 14 M, baru Eko bisa dibilang fitnah. Penyerahan kan bisa bertahap? Adiiiiiiiii," cuitnya.

Load More