SuaraBekaci.id - Seorang pria yang dijuluki 'Kolor Ijo' karena kedapatan mengintip wanita yang sedang tidur, Mika Sanjaya alias Jaya (29) ditangkap polisi. Dia ditangkap setelah aksinya di Desa Sindomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Kabag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto mengatakan, Jaya mengaku telah mengintip korbannya pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kepada polisi, Jaya juga mengaku dirinya masuk ke rumah korban melalui pintu belakang.
"Tersangka mengakui ketika masuk rumah korban dalam keadaan telanjang/bugil dan mengikat kepalanya dengan kaos baju berwarna oranye," katanya dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Senin (31/5/2021).
Pria yang bekerja sebagai buruh pabrik ini mengaku selalu mengkonsumsi minuman keras jenis tuak sebelum beraksi.
"Jadi kebiasaan tersangka itu, kalau dia sudah mabuk, maka dia akan mengintip wanita yang sedang tertidur. Mungkin ini penyakit dia," sebutnya.
Jaya juga mengakui sudah dua kali melakukan aksi serupa.
"Pertama kali ia lakukan di jalan Gumba, Lingkungan X, Kelurahan Cengkeh Turi. Namun atas perbuatannya itu dapat diselesaikan dengan kekeluargaan dengan catatan dia tidak diperbolehkan tinggal di kampung itu," kata Siswanto.
Setelah diusir warga, tersangka beserta keluarganya tinggal di Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Namun, aksinya kembali dilakukan dan meresahkan warga sekitar.
Baca Juga: Mobil Jatuh ke Danau Toba, Polisi: Rombongan Keluarga yang Hendak Liburan
"Akibat perbuatannya tersebut korban telah membuat laporan polisi nomor.LP/28/V/2021/SPKT/Polsek Binjai tanggal 31 Mei 2021. Dari laporan ini akhirnya tersangka ditangkap," tandas Siswanto.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Tegaskan Kesiapan Sumut Jadi Tuan Rumah AFF U-19 2026
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret
-
Kemendagri Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Bekasi
-
Jalani Sidang Korupsi Chromebook Saat Sakit, Nadiem Makarim: Besok Saya Harus Operasi
-
Viral Wamentan Laporkan Kinerja Sektor Pertanian ke Jokowi
-
Gerebek Pasar Babelan, Polres Metro Bekasi Ringkus Pengedar Ratusan Butir Obat Keras