SuaraBekaci.id - Masjid Agung Al Barkah Bekasi akan menggelar Salat Gerhana malam ini, Rabu (26/5/2021). Salat Gerhana dilakukan menyusul fenomena Gerhana Bulan Total atau Super Blood Moon pada malam ini.
Salat Gerhana di Masjid Al Barkah Bekasi akan dilakukan secara berjamaah seusai Salat Maghrib.
"Nanti langsung setelah Salat Maghrib," kata Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Barkah Ismail Hasyim kepada SuaraBekaci.id.
Dia menjelaskan, pelaksanaan Salat Gerhana di Masjid Agung Al Barkah Bekasi akan menerapkan standar protokol kesehatan (prokes) ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Jumlah jamaah yang hadir dibatasi setengah dari total kapasitas masjid yang berada di Kota Bekasi tersebut.
"Kalau Al-Barkah kan tetap separuh ya dari kapasitas. Jadi kalau (sekitar) 300-400, kalau yang hadirnya banyak," ujarnya.
Pihaknya memilih untuk tidak terlalu mensosialisasikan pelaksanaan salat gerhana guna mencegah terjadinya kerumunan.
"Tetap prokes, sampai hari ini di Masjid Agung belum berubah masih semeter jaraknya (jamaah), jadi kita tidak terlalu publish, supaya menghindari kerumunan dalam jumlah banyak," katanya.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya juga menyiapkan masker bagi jamaah yang akan melaksanakan Salat Gerhana.
Baca Juga: Umat Islam Laksanakan Salat Gerhana Bulan Pukul 18.08 WIB
"Kita sudah mengantisipasi dengan (menyiapkan) thermogun, segala macam. Masker tetap disiapkan bagi mereka yang tidak bawa," katanya.
Berdasarkan surat edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi nomor 012/MUI-BKS/V/2021, seluruh wilayah Indonesia termasuk Kota Bekasi akan mengalami sebuah fenomena gerhana bulan.
MUI juga mengimbau kepada jamaah dan DKM agar tetap melaksanakan Prokes yang sudah ditetapkan pemerintah, mengingat pandemi Covid 19 masih belum selesai.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?