SuaraBekaci.id - Dua orang preman berinisial AI alias Tato (35) dan DS alias Gepeng (29) meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pedagang. Mereka keminta THR dengan membawa-bawa pedang.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, kedua orang tersebut melakukan aksi premanisme di Perumahan Mega Regency Toko Angka Busana dan Toko Jam Tangan di Ruko Blok BD 1 Nomor 2-7, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa itu bermula saat AI dan DS sedang mengkonsumsi minuman keras di depan pos ronda rumah AI. Kemudian, keduanya berencana mencari THR.
Sebelum berangkat, AI masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil sebilah pedang. Setelah itu, AI mengajak DS untuk mendatangi sejumlah toko di wilayah sekitar menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Ribuan Pemudik Kembali ke Bekasi, 7 Orang Positf Covid-19
Dalam keadaan mabuk berat, AI dan DS mendatangi toko pakaian. Mereka berdua kemudian meminta baju sambil menunjukkan sebilah pedang yang dibawa AI untuk menakut-nakuti penjaga toko.
Saat AI mengeluarkan pedang, DS mengambil satu potong sweater berwarna abu-abu.
Setelah itu, keduanya mendatangi toko jam tangan di seberang jalan sambil menenteng sebilah pedang. Kemudian, AI mengambil sebuah jam tangan merk Rolex warna hitam sementara DS menunggu di atas sepeda motor.
Pada saat bersamaan, DS yang sedang menunggu di atas sepeda motornya terkejut ketika ada petugas kepolisian yang mendatangi lokasi tersebut.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan dari masyarkat pun langsung menangkap mereka berdua.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Senin 24 Mei 2021
"Kedua tersangka diamankan petugas lantaran melakukan aksi premanisme pencurian dengan kekerasan membawa senjata tajam, dan tersangka Al merupakan residivis pada Tahun 2001 dengan kasus penganiayaan dengan vonis empat bulan penjara," kata Kombes Hendra Gunawan, Senin (24/5/2021).
Dia menyatakan, dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pedang bergagang ukiran naga warna cokelat.
Selain itu polisi juga mengamankan jaket berwarna biru dongker serta sepotong sweater warna abu – abu merk original.
Pihak kepolisian juga mengamankan satu potong kaos oblong warna hitam bertuliskan original serta satu unit sepeda motor Honda Beat bernopol B 4252 FWA beserta kunci kontak.
Atas perbuatannya, AI dan DS dijerat pasal 365 KUHP, Pasal 368 KUHP, dan Pasal 2 (1) Undangan – Undang darurat RI, No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Panggil RW di Jakbar Buntut Minta THR Rp1 Juta ke Perusahaan, Bakal Kena Sanksi Lurah
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Cara Hitung THR Karyawan Swasta 2025 Terbaru, Jangan Sampai Zonk!
-
Cahya Supriadi Semakin Termotivasi usai Emil Audero Resmi Jadi WNI
-
Kabar Baik dari Apindo untuk Karyawan Swasta! Cek Jadwal Pencairan THR Lebaran 2025
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
BRI Sukses Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Hadirkan Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik
-
Keberhasilan Cokelat Ndalem, Jadi Bukti BRI Sukses Naik Kelaskan UMKM
-
Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir
-
Bekasi Banjir Pilih Ngungsi ke Hotel, Istri Walkot Bekasi: Cuma Sebentar